HIV / AIDS (Human Immunodeficiency Virus)

AIDS adalah kondisi kronis mengancam nyawa yang disebabkan oleh virus HIV. HIV menyebabkan kemampuan tubuh anda menurun dalam melawan infeksi virus, bakteri dan jamur dengan merusak sistem imun..

Peran Perawat dalam Pembangunan Kesehatan

Perawat merupakan armada terbesar dalam pelayanan keperawatan namun besarnya kuantitas ini belum di imbangi dengan kualitas pelayanan keperawatan yang baik, potensi dan SDM perawat tidak begitu terlihat, standarisasi kewenangan perawat yang belum tertata rapi.

Cara Mengatasi Penyakit Diabetes Melitus

Faktor-faktor genetika diduga memiliki potensi dan pengaruh dalam perkembangan diabetes, sebenarnya diabetes bukanlah penyakit turunan. Beberapa pemicu tertentu dianggap bertanggung jawab terhadap unculnya penyakit diabetes..

Cara Alami Buang Racun dalam Tubuh

Inilah Cara Alami Buang Racun dalam Tubuh. Orang selalu membicarakan mengenai pentingnya detoks. Tak hanya itu, mereka juga memiliki segudang cara untuk membuang racun dalam tubuhnya..

Inilah 14 Fakta dan Tips Donor Darah Yang Perlu Anda Ketahui.

Setetes darah yang disumbangkan, sejatinya akan memberi kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan. Demikian seperti yang banyak digaungkan oleh lembaga sosial yang khusus menangani donor darah..

Monday, 14 January 2013

Peran Perawat dalam Pembangunan Kesehatan

Perawat merupakan armada terbesar dalam pelayanan keperawatan namun besarnya kuantitas ini belum di imbangi dengan kualitas pelayanan keperawatan yang baik, potensi dan SDM perawat tidak begitu terlihat, standarisasi kewenangan perawat yang belum tertata rapi, lemahnya regulasi yang mengikat, belum adanya sistem penghargaaan dan pengembangan bagi keperawatan yang jelas, minimnya pengakuan terhadap keperawatan baik dari profesi lain maupun masyarakat. Profesionalisme perawat di Indonesia belum terbangun, padahal di negara lain penghargaan terhadap profesi ini sangat tinggi. Apabila potensi ini dimanfaatkan dengan baik maka perawat akan menjadi garda terdepan dalam peningkatan derajat kesehatan di indonesia. Terlalu banyak permasalahan di dalam keperawatan yang harus dibenahi segera oleh bangsa ini. Artikel ini akan mencoba menganalisis mengapa potensi besar perawat ini tidak bisa di manfaatkan dengan baik dan bagaimana penyelesaiannya melalui pendekatan kebijakan publik. Dengan harapan kompleksitas masalah keperawatan dapat di atasi.
Situasi yang berlangsung saat ini, kompetensi perawat masih diragukan oleh beberapa pihak. Banyak perawat yang belum kompeten melakukan tugasnya, misalnya saja hanya sedikit sekali perawat yang mampu menghafal sedikitnya 8 asuhan keperawatan di luar kepala apalagi menerapkannya, padahal asuhan keperawatan merupakan inti dari pelayanan keperawatan. Untuk meningkatkan kompetensi perawat ini maka perlu adanya koordinasi antara pendidikan dengan praktik di pelayanan, sehingga ada sinkronisasi antara pendidikan dengan kebutuhan tenaga yang dibutuhkan saat ini, kemudian Proses penarikan perawat dari fresh graduate perlu dipertimbangkan kualitasnya. sehingga kualifikasinya sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan. Selain itu standar kompetensi wajib untuk menjamin lulusan agar mempunyai kemampuan yang tepat, maka diperlukan uji kompetensi bagi perawat. Uji kompetensi ini akan menyeleksi perawat-perawat yang kompeten dan yang tidak kompeten, sehingga perawat yang tidak kompeten akan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Standar kompetensi ini akan menjadi tanggung jawab bagi konsil maupun asosiasi yang ada karena itu di perlukan adanya konsil keperawatan. Kompetensi ini akan menjadi landasan/pondasi bagi lulusan untuk memberikan pelayanan yang baik.
Peningkatan kualitas pelayanan keperawatan juga harus sejalan dengan adanya sistem pendidikan berkelanjutan yaitu pendidikan berlanjut setelah pendidikan profesional pra pelayanan. Perawat profesional harus melanjutkan pendidikan dengan sasaran menjadi mampu memberikan asuhan keperawatan efektif yang paling baru sehingga nantinya yang paling banyak mendominasi di pelayanan adalah perawat lulusan SI. Selain itu perawat juga diharapkan mempunyai skill mix kompetensi (kombinasi dengan tim kesehatan lain). Apilkasinya adalah adanya kerja sama antara dokter, perawat, tenaga kesehatan lain dan tenaga penunjang lainnya. Skill mix kompetensi ini belum berjalan maksimal di indonesia sehingga perlu adanya prosedur dan peraturan yang jelas mengatur kewenangan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk efektifnya skill mix.
Perawat adalah suatu profesi yang sangat mulia, sebuah profesi yang di tuntut harus bekerja semaksimal mungkin untuk bangsa ini dengan regulasi seadanya alias belum adanya regulasi/peraturan yang mengatur dengan jelas tentang profesi tersebut, padahal ciri-ciri sebuah profesi adalah berhak mengatur profesinya sendiri. Yang terjadi di indonesia saat ini, profesi keperawatan di atur oleh pihak-pihak yang tidak mengerti tentang keperawatan itu sendiri, sehingga apa yang di atur tidak sesuai dengan profesi keperawatan. Selain itu kesejahteraan perawat perlu di tingkatkan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, salah satu contoh dari tidak adanya regulasi yang jelas terhadap profesi perawat adalah banyak perawat yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan wewenangnya, sehingga menjadi terlupakan dengan asuhan keperawatan yang seharusnya dilakukan sehingga dampak dari asuhan keperawatan tidak di rasakan langsung oleh masyarakat dan hal ini ber imbas kepada minimnya pengakuan dari masyarakat terhadap keperawatan. Disisi lain perawat yang melakukan tindakan yang bukan menjadi wewenangnya akan sangat berbahaya bagi masyarakat maupun perawat itu sendiri, karena itu perlu adanya regulasi yang jelas bagi profesi tersebut. Regulasi tersebut akan mengatur dan memacu perkembangan keperawatan (pendidikan, penelitian dan pelayanan keperawatan) yang sangat pesat.
Pengembangan pelayanan kesehatan sangat di tentukan oleh kebijakan kesehatan yang dibuat oleh pemerintah. Pada kenyataannya belum ada produk kebijakan kesehatan untuk tenaga keperawatan dan perawat tidak ikut terlibat dalam membuat kebijakan tersebut padahal jumlah perawat yang sangat besar merupakan potensi yang besar dalam pengembangan pelayanan kesehatan di indonesia. Keterlibatan perawat dalam perumusan kebijakan dan perencanaan program kesehatan secara nasional sangat penting karena semua kebijakan kesehatan dan program sumber daya manusia kesehatan secara langsung akan mempengaruhi perawat, keterlibatan perawat membantu percepatan perkembangan profesi keperawatan, termasuk kapasitas dalam bekerjasama secara konstruktif dalam sistem kesehatan nasional. Upaya peningkatan pelayanan kesehatan akan dimulai dari bagaimana perawat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan baik secara nasional maupun di Rumah Sakit
Inti dari semua permasalahan diatas adalah di perlukannya suatu kebijakan dan peraturan. untuk membuat kebijakan maka yang di perlukan pertama sekali adalah data/bukti (evidence base). Bukti akan menjadi alat yang penting untuk melakukan atau mengambil sebuah keputusan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah, selanjutnya agar kebijakan ini semakin mudah untuk di realisasikan maka perlu adanya pendekatan elit yang merujuk kepada suatu kenyataan bahwa kelompok atas yang relatif sedikit akan selalu memiliki kekuasaan lebih untuk mengatur kelompok bawah yang relatif banyak yang akan mencerminkan kehendak dan nilai-nilai, misalnya nilai politik, kelompok, golongan, partai, nilai-nilai organisasi,birokrat,nilai-nilai pribadi dan lain-lain. selanjutnya pendekatan kelembagaan dimana dalam model kelembagaan sebuah kebijakan publik diambil, dilaksanakan, dan dipaksakan secara otoritatif oleh lembaga yang ada dalam pemerintahan, misalnya parlemen, kepresidenan, pemerintah daerah dan sebagainya yang memiliki beberapa karakteristik yaitu pemerintah mampu memberikan legitimasi atas kebijakan yang dikeluarkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mampu bersifat universal terakhir adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mampu memonopoli paksa semua masyarakat dalam artian mampu menjatuhkan sanksi bagi pelanggar kebijakan. Hal lain yang perlu dilakukan adalah membangun jejaring kebijakan dengan melakukan pendekatan advokasi agar kebijakan publik dapat di terima dan di dukung kuat oleh berbagai pihak caranya dengan melakukan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang pihak-pihak yang berkaitan, kemudian pendekatan negosiasi dimana pengambilan kebijakan publik harus mampu berkomunikasi dan melakukan bergaining dengan aktor-aktor lain dalam proses pembuatan keputusan, pendekatan deliberasi publik, pendekatan ini meyakini dan menyarankan perlunya perlibatan publik yang lebih luas baik struktur formal maupun di luar struktur formal.
Keperawatan adalah sebuah profesi yang apabila di optimalkan maka akan membawa pengaruh yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan bangsa. untuk mengoptimalkan tenaga keperawatan ini di perlukan suatu peraturan ataupun kebijakan yang jelas tentang profesi keperawatan dan perlu melibatkan perawat dalam membuat kebijakan itu sendiri. sehingga kebijakan itu sendiri dapat di jadikan sebagai dasar dalam pengembangan keperawatan yang akan berdampak pada perkembangan kesehatan di indonesia. karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan sejauh mana kebijakan tersebut dapat membawa perubahan terhadap masyarakat dan keperawatan, melibatkan perawat dalam membuat kebijakan kesehatan dan segera mengesahkan UU keperawatan dimana UU keperawatan ini tidak hanya penting bagi perawat tetapi juga bagi masyarakat banyak.

Cara Memasang Infus Dengan Benar Kepada Pasien

Pertama
Cuci tangan di air mengalir
Mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan

  1. IV Catheter (Abocath) sesuai dengan ukuran yang
  2. dibutuhkan
  3. Infus set sesuai ukuran
  4. Cairan infus sesuai kebutuhan klien
  5. Standard infus (kolf)
  6. Tali pembendung (Torniquet)
  7. Kapas alkohol 70 % dalam tempatnya
  8. Betadine dalam tempatnya (kom kecil)
  9. Kassa steril
  10. Sarung tangan bersih
  11. Plester
  12. Bengkok (nierbekken)
  13. Gunting verband
  14. Pengalas
  15. Spalk bila perlu (untuk anak-anak)

Kemudian bawa alat-alat ke dekat klien

Identifikasi klien

  • Mempersiapkan psikologis klien
  • Menjelaskan dengan prosedur yang sederhana
  • Menjelaskan tujuan tindakan
  • Mengatur cahaya agar penerangan baik 


Pasang infus set ke cairan dengan
langkah:
Buka infus set. Geser bagian klem hingga
10 cm dari bagian ruang tetesan dan
tutup/klem dengan cara diputar ke bawah
Hubungkan infus set dengan botol cairan
infus kemudian gantungkan. 

Isi cairan pada infus set dengan menekan
bagian ruang tetesan hingga ruang
tetesan terisi sebagian, kemudian buka
klem dan alirkan cairan hingga slang
terisi dan udaranya keluar.

Pilih vena yang akan dilakukan
penusukan.
Letakkan pengalas
Siapkan plester
Lakukan pembendungan dg torniquet
Pakai sarung tangan (pada pasien dengan penyakit menular)
Desinfeksi daerah yang akan ditusuk
dengan kapas alkohol
Tusukan IV kateter (abocath) ke dalam
vena secara perlahan dengan lubang
jarum menghadap ke atas
Bila berhasil darah akan keluar dan
terlihat melalui indukator. 
Masukan seluruh cateter dan tarik bagian
jarumnya, kemudian sambungkan pada
selang infus.
Buka torniquet

Buka klem selang infus untuk melihat
kelancaran tetesan. 
Bila lancar amankan IV cateter dengan cara di plester
Letakan kassa steril yang sudah dioleskan
dengan  betadine
lalu  tempelkan  pada  vena  yang  ditusuk  kemudian  rekatkan dengan plester.
Pasang plester berikutnya untuk
mengamankan slang infus.
Pasang spalk bila perlu (biasanya pada pasien anak-anak)
Atur tetesan infus sesuai kebutuhan
Rapikan klien dan bereskan alat-alat
Cuci tangan

Cara Mengatasi Penyakit Diabetes Melitus

Faktor-faktor genetika diduga memiliki potensi dan pengaruh dalam perkembangan diabetes, sebenarnya diabetes bukanlah penyakit turunan. Beberapa pemicu tertentu dianggap bertanggung jawab terhadap unculnya penyakit diabetes. Pemicu tersebut adalah “warisan perilaku dari lingkungan aibat pola makan yang berlebihan”, yang sudah diterapkan bertahun-tahun lamanya.
Karena diabetes sulit untuk disembuhkan sepenuhnya, maka bagi mereka yang telah divonis menderita diabetes, sebaiknya mengubah gaya hidup, terutama pola makan. Kurangi makanan dan minuman yang mengandung gula, seperti kue, sirup, soft drink, dan permen. Kurangi porsi nasi, perbanyak mengonsumsi sayur dan buah-buahan segar yang tidak terlalu manis. Berolahragalah secara rutin 3-4 kali seminggu sampai mengeluarkan keringat. Hindari stres, kecemasan yang berlebihan, atau depresi. Pengendalian faktor resiko merupakan kunci utama. Tanpa perbaikan pola makan, olahraga dan pengobatan, dapat dipastikan berbagai komplikasi penyakit lain akan menyertainya.
Berikut adalah gejala-gejala penyakit diabetes, yaitu :
1. Sering buang air kecil terutama dimalam hari
2. Beberapa bagian tubuh terasa kesemutan (baal atau hilangnya rasa raba) akibat gangguan pada jaringan bawah kulit
3. Cepat merasa lapar dan haus
4. Berat badan menurun, tetapi nafsu makan bertambah
5. Cepat merasa lelah dan mengantuk
6. Mudah timbul bisul atau abses dengan kesembuhan yang lama
7. Gatal-gatal terutama pada kelamin bagian luar
8. Gairah seks menurun
9. Penglihatan kabur disertai dengan seringnya berganti kaca mata.
Olahraga dapat menjaga kestabilan gula darah, kestabilan berat badan, menambah stamina, mengontrol tekanan darah, pembuluh darah, dan jantung, serta terbebas dari stres. Pilihlah jenis olahraga yang bersifat aerobik seperti berjalan kaki, berenang, bersepeda dan jogging. Lakukan secara bertahap, misalnya 5-10 menit selama tiga kali dalam seminggu. Jika sudah fit, boleh ditambah lagi waktunya. Gunakan sepatu olahraga yang nyaman. Agar dapat menikmati manfaat dari olahraga ini, ajaklah anggota keluarga untuk berpartisipasi.
Berkonsultasilah secara berkala kepada dokter, dan disiplinlah dalam pengobatan. Kelola faktor resiko lain seperti hipertensi, kadar lemak darah, dan lain-lain. Bagi yang memiliki resiko tinggi, periksakanlah glukosa darah minimal setahun sekali. Diet rendah gula sesuai anjuran dokter atau ahli gizi merupakan langkah awal untuk mengendalikan diabetes. Terapi nutrisi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan gula tubuh dan karbohidrat yang aman. Diet dipadu dengan olahraga teratur merupakan cara efektif mengurangi berat badan, menurunkan tekanan darah, kolesterol, dan resiko terkena serangan jantung, serta memacu pengaktifan produksi insulin.

Asuhan Keperawatan

Sebelum menyusun suatu asuhan keperawatan yang baik, kita harus memahami langkah langkah dari proses keperawatan. Proses perawatan merupakan suatu metode bagi perawat untuk Memberikan asuihan keperawatan kepada klien.
Beberapa pengertian proses kaparawatan adalah sebagai berikut
Suatu metoda pemberian asuhan keperawatan yang sistematis dan rasional (Kozier, 1991)
Metoda pemberian asuhan keperawatan yang terorganisir dan sistematis, berfokus pada respon yang unik dari individu terhadap masalah kesehatan yang actual dan potensial (Rosalinda,1986)
Suatu aktifitas yang dinamika dan berkelanjutan yang meliputi interaksi perawat klien dan proses pemecahan masalah (Schultz dan Videbeck).
Proses keperawatan bukan hanya sekedar pendekatan sistematik dan terorganisir melalui enam langkah dalam mengenali masalah-masalah klien, namun merupakan suatu metode pemecahan masalah baik secara episodic maupun secara linier. Kemudian dapat dirumuskan diagnosa keparawatannya, dan cara pemecahan masalah.
Adapun karakteristik dari proses keperawatan antara lain:
Merupakan kerangka berpikirdalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien, keluarga, dan komunitas.
Bersifat teratur dan sistematis.
Bersifat saling bergantung satu dengan yang lain
Memberikan asuhan keperawatan secara individual
Klien menjadi pusat dan menghargai kekuatan klien
Dapat digunakan dalam keadaan apapun
Dalam proses keperawatan terdapat empat tahapan yaitu:
Pengkajian
Pengkajian merupakan tahap awal dan dasar utama dari proses keperwatan. Tahap pengkajian terdiri atas pengumpulan data dan perumusan kebutuhan atau masalah klien. Data yang dikumpulkan meliputi data biologis, psikologis, social, dan spiritual.
Kemampuan perawat yang diharapkan dalam melakukan pengkajian adalah mempunyai kesadaran / tilik diri , kemampuan mengobservasi dengan akurat, kemampuan berkomunikasi terapeutik dan senantiasa mampu berespon secara efektif.
Pada dasarnya tujuan pengkajian adalah mengumpulkan data objektif dan subjektif dari klien. Adapun data yang terkumpul mencakup klien, keluarga, masyarakat, lingkungan, atau kebudayaan. (Mc Farland & mc Farlane, 1997)
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan selama pengkajian antara lain:
Memahami secara keseluruhan situasi yang sedang dihadapi oleh klien dengan cara memperhatikan kondisi fisik, psikologi, emosi, sosialkultural, dan spiritual yagn bisa mempengaruhi status kesehatannya.
Mengumpulkan semua informasi yang bersangkutan dengan masa lalu, saat ini bahkan bahkan sesuatu yang berpotensi menjadi masalah bagi klien guna membuat suatu database yang lengkap. Data yang terkumpul berasal dari perawat-klien selama berinteraksi dan sumber yang lain. (Gordon, 1987;1994)
Sumber informasi sekunder meliputi anggota keluarga, orang yang berperan penting dan catatan kesehatan klien.
Metode pengumpulan data meliputi :
Melakukan interview/wawancara.
Riwayat kesehatan/keperawatan
Pemeriksaan fisik
Mengumpulkan data penunjang hasil laboratorium dan diagnostik lain serta catatan kesehatan (rekam medik)
Diagnosa Keperawatan
Diagnosa keperawatan adalah menganalisis data subjektif dan objektif untuk membuat diagnosa keperawatan. Diagnosa keperawatan melibatkan proses berpikir kompleks tentang data yang dikumpulkan dari klien, keluarga, rekam medik, dan pemberi pelayanan kesehatan yang lain.
Diagnosa keperawatan adalah diagnosis yang dibuat oleh perawat profesional yang menggambarkan tanda dan gejala yang menunjukan masalah kesehatan yang dirasakan klien dimana perawat berdasarkan pendidikan dan pengalaman mampu menolong klien.
The North American Nursing Diagnosis Association (NANDA, 1992) mendefinisikan diagnosa keperawatan semacam keputusan klinik yang mencakup klien, keluarga, dan respon komunitas terhadap sesuatu yan berpotensi sebagai masalah kesehatan dalam proses kehidupan.
Dalam membuat diagnosa keperawatan dibutuhkan ketrampilan klinik yang baik, mencakup proses diagnosa keperawatan dan perumusan dalam pembuatan pernyataan keperawatan.
Proses diagnosa keperawatan dibagi menjadi kelompok interpretasi dan menjamin keakuratan diagnosa dari proses keperawatan itu sendiri. Perumusan pernyataan diagnosa keperawatan memiliki beberapa syarat yaitu mempunyai pengetahuan yang dapat membedakan antara sesuatu yang aktual, risiko, dan potensial dalam diagnosa keperawatan.
Tipe Diagnosa keperawatan
Ada tiga tipe diagnosa keperawatan menurut NANDA yaitu:
Diagnosa keperawatan actual, yaitu respon manusian terhadap kindisi kesehatan atau proses kehidupan yang didukung oleh sekelompok batasan karakteristik dan termasuk factor yang berhubungan (etiologi) yang mempunyai kontribusi terhadap perkembangan atau pemeliharaan kesehatan.
Diagnosa keperawatan resiko, yaitu menunjukanrespon manusia yang dapat timbul pada seseorang atau kelompok yang rentan dan ditunjang dengan factor resiko yang memberi konstribusi pada peningkatan kerentanan.
Diagnosa keperawatan kesejahteraan, yaitu menguraikan respon manusian terhadap tingkat kesehatan pada individu atau kelompok yang mempunyai potensi peningkatan derajat kesehatan lebih tinggi.
Perumusan masalah
Setelah perawat menyelesaikan pengkajian, perawat kemudian menyeleksi outkom menggunakan skala pengukuran dan pengidentifikasi rating yang diinginkan untuk bisa dicapai melalui intervensi.
Tujuan dalam criteria hasil akan memberikan petunjuk bagi perawat untuk menentukan tindakan keperawatan dan untuk meningkatkan evaluasi dari perawat. Tujuan seharusnya ditulis dalam terminology tingkah laku. Ini berarti kata kerja digunakan untuk menunjukan tujuan yang menggambarkan tingkah laku yang mungkin diobservasi dan harus mempunyai sedikit interpretasi. Tujuan harus realistic menggambarkan apa yang perawat ingin selesaikan dengan waktu yang spesifik. (Stuart dan Sundeen, 1995)
Intervensi
Rencana tindakan keperawatan merupakan serangkaian tindakan yang dapat mencapai tiap tujuan khusus. Perencanaan keperawatan meliputi perumusan tujuan, tindakan, dan penilaian rangkaian asuhan keperawatan pada klien berdasarkan analisis pengkajian agar masalah kesehatan dan keperawatan klien dapat diatasi.
Rencana tindakan disesuaikan dengan standar asuhan keperawatan jiwa Indonesia atau standar asuhan keperawatan Amerika yang membagi karakteristik tindakan berupa: tindakan konseling, pendidikan kesehatan, perawatan mandiri dan aktifitas hidup sehari-hari, terapi modalitas keperawatan, perawatan berkelanjutan, tindakan kolaborasi (terapi somatic dan psikofarma). Pada dasarnya tindakan keperawatan terdiri dari tindakan observasi dan pengawasan, terapi perawatan, pendidikan kesehatan dan tindakan kolaborasi.
Implementasi
Implementasi adalah pengolahan dan perwujudan dari rencana keperawatan yang telah disusun pada tahap perencanaan (Effendi, 1995). Jenis tindakan pada implementasi ini terdiri dari tindakan mandiri, saling ketergantungan / kolaborasi, dan tindakan rujukan / ketergantungan.
Implementasi tindakan keperawatan disesuaikan dengan rencana tindakan keperawatan. Pada situasi nyata sering implementasi jauh berbeda dengan rencana. Hal ini terjadi karena parawat belun terbiasa menggunakan rencana tertulis dalam melaksanakan tindakan keperawatan. Yang biasa adalah rencana tidak tertulis yaitu apa yang dipikirkan, dirasakan, itu yang dilaksanakan. Hal ini sangat membahayakan klien dan perawat jika berakibat fatal, dan juga tidak memenuhi aspek legal.
Sebelum meleksanakan tindakan yang sudah direncanakan, perawat perlu memvalidasi dengan singkat apakah rencana tindakan masih sesuai dan dibutuhkan klien sesuai dengan kondisi saat ini. Perawat juga menilai diri sendiri, apakah mempunyai kemampuan interpersonal, intelektual, teknik sesuai dengan tindakan yang akan dilaksanakan
Evaluasi
Evaluasi mengacu kepada penilaian, tahapan, dan perbaikan. Pada tahap ini perawat menemukan penyebab mengapa suatu proses keperawatan dapat berhasil atau gagal.(Alfaro-LeFevre, 1994)
Perawat menemukan reaksi klien terhadap intervensi keperawatan yang telah diberikan dan menetapkan apa yang menjadi sasaran dari rencana keperawatan dapat diterima.Perencanaan merupakan dasar yang mendukung suatu evaluasi.
Menetapkan kembali informasi baru yang diberikan kepada klien untuk mengganti atau menghapus diagnosa keperawatan, tujuan, atau intervensi keperawatan.
Menentukan target dari suatu hasil yang ingin dicapai adalah keputusan bersama antara perawat dank lien (Yura & Walsh, 1988)
Evaluasi berfokus pada individu klien dan kelompok dari klien itu sendiri. Proses evaluasi memerlukan beberapa keterampilan dalam menetapkan rencana asuhan keperawatan., termasuk pengetahuan mengenai standar asuhan keperawatan, respon klien yang normal terhadap tindakan keperawatan, dan pengetahuan konsep teladan dari keperawatan.

Kegunaan CT Scan

CT Scan atau terkadang disebut juga CAT Scan merupakan suatu tes medis yang dapat membantu dokter untuk mendiagnosis suatu kondisi medis dan mengobatinya. CT Scan menggabungkan antar sinar-X khusus  dengan peralatan komputer canggih untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh. Gambar akan memperlihatkan penampang dari daerah yang sedang dipelajari dan selanjutnya dapat diperiksa pada monitor komputer atau dicetak. Hasil gambar dari CT Scan untuk organ dalam, tulang, jaringan lunak dan pembuluh darah terlihat lebih jelas dan lebih detail serta menyediakan informasi yang lebih rinci mengenai cedera kepala, stroke, tumor otak dan penyakit otak lainnya dibandingkan radiografi sinar-X biasa.
Kegunaan CT Scan
Kegunaan CT Scan pada dasarnya adalah untuk mendeteksi pendarahan di otak, cedera otak, patah tulang, tumor dan kanker serta penyakit dalam lainnya. Selain iti dapat juga digunakan untuk mendeteksi pembesaran rongga otak pada pasien Hydrocephalus dan perencanaan rekonstruksi bedah.

Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam penggunaan CT Scan antara lain: 
  • Memakai pakaian yang nyaman dan longgar untuk pemeriksaan, atau menggunakan seragam untuk dikenakan selama prosedur.
  • Benda logam, termasuk perhiasan, kacamata, gigi palsu dan jepit rambut serta alat bantu dengar dapat mempengaruhi hasil gambar CT Scan sehingga harus dilepas sebelum pemeriksaan.
  • Tidak makan atau minum apapun selama beberapa jam sebelum pemeriksaan.
  • Memberitahukan Dokter terkait obat apapun yang dikonsumsi dan jika memiliki alergi terhadap suatu materi atau bahan pengawet.
  • Menginformasikan kepada dokter dan ahli radiologi mengenai penyakit apapun yang diderita atau kondisi medis lainnya. Jika memiliki riwayat penyakit jantung, asma, diabetes terutama yang sedang mengkonsumsi glucophage, penyakit ginjal atau masalah tiroid dapat meningkatkan resiko efek buruk yang tidak biasa.
  • Untuk wanita, harus memberitahu dokter jika ada kemungkinan sedang hamil.
Prosedur kerja dari CT Scan dalam banyak hal sangat mirip dengan radioterapi sinar-X yaitu suatu bentuk radiasi seperti cahaya atau gelombang radio yang dapat diarahkan pada tubuh. Bagian tubuh yang berbeda akan menyerap berkas sinar-X dalam derajat tertentu. Dalam pemeriksaan sinar-X konvensional, tumbukan kecil dari radiasi akan ditujukan dan melalui tubuh kemudian gambar akan direkam pada film fotografi atau piringan khusus dimana tulang tampak putih, jaringan lunak muncul dalam nuansa abu-abu dan udara tampak hitam. CT imaging yang dihasilkan pada CT Scanner berupa gambar tubuh bagian dalam multidimensional yang sangat rinci. Perbaikan dalam teknologi detektor CT scanner baru memungkinkan untuk memperoleh beberapa irisan dalam satu rotasi. Scanner ini disebut "multislice CT" atau "multidetector CT" yang memungkinkan akan diperoleh irisan tipis dalam jangka waktu yang lebih pendek, lebih detail dan memiliki kemampuan tambahan. CTscanner modern memiliki kecepatan yang tinggi sehingga dapat menscan seluruh bagian tubuh hanya dalam beberapa detik. Kecepatan seperti itu bermanfaat untuk semua pasien terutama anak-anak, orang tua dan orang yang sakit parah. 
Kegunaan CT Scan
Untuk beberapa pemeriksaan, bahan kontras digunakan untuk meningkatkan visibilitas di daerah tubuh yang sedang dipelajari. Jika menggunakan bahan kontras, maka bahan tersebut akan ditelan atau disuntikkan melalui infus intravena (IV) atau dikelola oleh Enema, tergantung pada jenis pemeriksaan. Pemeriksaan dengan CT Scan umumnya tidak menimbulkan rasa sakit, cepat hanya sekitar 10 menit dan mudah. Akan tetapi akan menimbulkan sedikit ketidaknyamanan karena harus diam selama beberapa menit.

Manfaat dari penggunaan CT Scanner antara lain: 
  • CT scan tidak menimbulkan rasa sakit, non-invasif dan akurat. 
  • Keuntungan utama dari CT Scan adalah kemampuannya untuk pencitraan tulang, jaringan lunak dan pembuluh darah, semua pada waktu yang sama.
  • CT scan memberikan gambar sangat rinci dari banyak jenis jaringan seperti paru-paru, tulang, dan pembuluh darah. 
  • Pemeriksaan CT Scan cepat dan sederhana dan dalam kasus-kasus darurat dapat menunjukkan luka atau pendarahan dengan cukup cepat untuk membantu menyelamatkan nyawa. 
  • Diagnosis dengan CT scan dapat menghilangkan kebutuhan untuk eksplorasi operasi dan biopsi bedah. 
  • Tidak ada radiasi yang masih berada dalam tubuh pasien setelah pemeriksaan dan Sinar-X yang digunakan dalam CT scan biasanya tidak memiliki efek samping.
Selain itu terdapat beberapa resiko dari penggunaan CT Scan, antara lain:  
  • Ada sedikit kemungkinan timbulnya kanker dari paparan radiasi yang berlebihan. Namun, manfaat dari diagnosis yang akurat jauh melampaui risiko. 
  • CT scan tidak dianjurkan untuk wanita hamil, kecuali jika secara medis diperlukan karena potensi resiko bagi bayi sedangkan pemeriksaan pada ibu yang sedang dalam masa menyusui harus menunggu selama 24 jam setelah injeksi bahan kontras sebelum melanjutkan menyusui.
Semoga Bermanfaat...

Sejarah Keperawatan di Indonesia

1    Sejarah Keperawatan di Indonesia
1.1    Masa Sebelum Kemerdekaan
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut Verpleger dengan dibantu Zieken Oppaser sebagai penjaga orang sakit. Mereka bekerja pada rumah sakit Binnen Hospital di Jakarta yang didirikan pada tahun 1799 untuk memelihara kesehatan staf dan tentara Belanda. Usaha pemerintah Belanda pada masa itu antara lain membentuk Dinas Kesehatan Tentara dan Dinas Kesehatan Rakyat. Pendirian rumah sakit ini termasuk usaha Deandels mendirikan rumah sakit di Semarang dan Surabaya. Karena tujuannya hanya untuk kepentingan tentara belanda, maka tidak diikuti perkembangan keperawatan.
Sebaliknya, Gubernur Jenderal Inggris, Raffless, sangat memperhatikan kesehatan rakyat. Semboyannya adalah kesehatan adalah milik manusia, ia melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki derajat kesehatan penduduk pribumi antara lain mengadakan pencacaran umum, membenahi cara perawatan pasien gangguan jiwa serta memperhatikan kesehatan dan perawatan para tahanan.
Setelah pemerintah kolonial kembali ke tangan Belanda, usaha-usaha peningkatan kesehatan penduduk mengalami kemajuan. Pada tahun 1819 di Jakarta didirikan beberapa rumah sakit, salah satu diantaranya adalah Rumah Sakit Stadverband berlokasi di Glodok Salemba yang sekarang bernama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Saat ini RSCM menjadi rumah sakit pusat rujukan nasional dan pendidikan nasional. Pada kurun waktu 1816-1942 berdiri bebrapa rumah sakit swasta milik Misionaris Katolik dan Zending Protestan antara lain Rumah sakit PGI Cikini, Rumah Sakit St. Carolus Salemba, Rumah Sakit St. Boromeus Bandung dan Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Bersamaan dengan berdirinya rumah sakit diatas, didirikan sekolah perawat. RS PGI Cikini tahun 1906 menyelenggarakan pendidikan juru rawat, RSCM tahun 1912 ikut menyelenggarakan pendidikan juru rawat. Itulah sekolah perawat pertama yang berdiri di Indonesia meskipun baru pendidikan okupasional.
Kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara Jepang tahun 1942-1945 menyebabkan perkembangan keperawatan mengalami kemunduran karena pekerja perawat pada masa Belanda dan Inggris sudah dikerjakan oleh perawat yang telah dididik, maka pada masa Jepang tugas perawat dilakukan oleh mereka yang tidak dididik untuk menjadi perawat. 


1.2    Masa Setelah Kemerdekaan
1.    Periode tahun 1945-1962
Tahun 1945-1950 merupakan periode awal kemerdekaan dan merupakan masa transisi Pemerintah Republik Indonesia sehingga dapat dimaklumi jika masa ini boleh dikatakan tidak ada perkembangan. Demikian pula tenaga perawat yang digunakan diunit-unit pelayanan keperawatan adalah tenaga yang ada, pendidikan tenaga keperawatan masih meneruskan sistem pendidikan yang telah ada (lulusan pendidikan “Perawat” Pemerintah Belanda).
Pendidikan keperawatan dari awal kemerdekaan sampai tahun 1953 masih berpola pada pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai contoh, sampai dengan tahun 1950 pendidikan tenaga keperawatan yang ada adalah pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum Mulo +3 tahun untuk mendapatkan ijazah A (perawat umum) dan ijazah B untuk perawat jiwa. Ada juga pendidikan perawat dengan dasar sekolah rakyat +4 tahun pendidikan yang lulusannya disebut mantri juru rawat. Baru pada tahun 1953 dibuka sekolah pengatur rawat dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang lebih berkualitas. Namun, pendidikan dasar umum tetap SMP yang setara dengan Mulo dengan lama pendidikan tiga tahun. Pendidikan ini dibuka di tiga tempat (yaitu di Jakarta, di Bandung dan di Surabaya), kecuali pendidikan perawat di Bandung, keduanya berada dalam institusi rumah sakit.
Tahun 1955 di buka Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) dengan pendidikan dasar umum sekolah rakyat ditambah pendidikan satu tahun dan Sekolah Pengamat Kesehatan yaitu sebagai pengembangan SDK ditambah pendidikan satu tahun. Ditinjau dari aspek pengembangannya sampai dengan tahun 1955 ini tampak pengembangan keperawatan tidak berpola, baik tatanan pendidikannya maupun pola ketenagaan yang diharapkan.
Tahun 1962 dibuka Akademi Perawatan, yaitu pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum SMA di Jakarta, di RSUP Cipto Mangunkusumo yang sekarang kita kenal sebagai Poltekkes Jurusan Keperawatan Jakarta yang berada di Jalan Kimia No. 17 Jakarta Pusat. Sekalipun sudah ada keinginan bahwa pendidikan tenaga perawat berada pada pendidikan tinggi, namun konsep-konsep pendidikan tinggi belum tampak. Hal ini dapat ditinjau dari kelembagaannya yang berada dalam organisasi rumah sakit, kegiatan institusi yang belum mencerminkan konsep pendidikan tinggi yaitu kemandirian dan pelaksanaan fungsi perguruan tinggi yang disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi, di samping itu Akademi Keperawatan tidak berada dalam sistem pendidikan tinggi nasional namun, berada dalam struktur organisasi institusi pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Demikian juga penerapan kurikulumnya yang masih berorientasi pada keterampilan tindakan dan belum dikenalkannya konsep-konsep keperawatan.
2.    Periode tahun 1963-1982
Pada masa tahun 1963 hingga 1982 tidak terlalu banyak perkembangan di bidang keperawatan, sekalipun sudah banyak perubahan dalam pelayanan, tempat tenaga lulusan Akademi Keperawatan banyak diminati oleh rumah sakit-rumah sakit,  khususnya rumah sakit besar.
3.    Periode tahun 1983-sekarang
Sejak adanya kesepakatan pada lokakarya nasional (Januari 1983) tentang pengakuan dan diterimanya keperawatan sebagai suatu profesi, dan pendidikannya berada pada pendidikan tinggi, terjadi perubahan mendasar dalam pandangan tentang pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi menekankan pada penguasaan keterampilan, tetapi lebih pada penumbuhan, pembinaan sikap dan keterampilan profesional keperawatan, disertai dengan landasan ilmu pengetahuan khususnya ilmu keperawatan.
Tahun 1983 merupakan tahun kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia, sebagai perwujudan lokakarya tersebut di atas pada tahun 1984 diberlakukan kurikulum nasional untuk Diploma III Keperawatan.
Dari sinilah awal pengembangan profesi keperawatan Indonesia, yang sampai saat ini masih perlu perjuangan, karena keperawatan di Indonesia sudah diakui sebagai suatu profesi maka pelayanan atau asuhan keperawatan yang diberikan harus didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan. Hal ini sejalan dengan tuntutan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, terutama pada pasal 32 yang berbunyi:
Ayat 3: Pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ayat 4: Pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.
Tahun 1985 dibuka Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan kurikulum pendidikan tenaga keperawatan jenjang S1 juga disahkan.
Tahun 1992 merupakan tahun penting bagi profesi keperawatan karena pada tahun ini secara hukum keberadaan tenaga keperawatan sebagai profesi diakui dalam undang-undang yaitu yang dikenal dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan sebagai penjabarannya.
Tahun 1995 dibuka lagi Program Studi Keperawatan di Indonesia, yaitu di Universitas Padjajaran Bandung dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berubah menjadi Fakultas Keperawatan.
Tahun 1998 dibuka kembali program Keperawatan yang ketiga yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kurikulum Ners. disahkan, digunakannya kurikulum ini merupakan hasil pembaharuan kurikulum S1 Keperawatan tahun 1985.
Tahun 1999 Program S1 kembali dibuka, yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Universitas Airlangga Surabaya, PSIK di Universitas Brawijaya Malang, PSIK di Universitas Hasanuddin Ujung Pandang, PSIK di Universitas Sumatera Utara, PSIK di Universitas Diponegoro Jawa Tengah, PSIK di Universitas Andalas, dan dengan SK Mendikbud No. 129/D/0/1999 dibuka juga Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) di St. Carolus Jakarta. Pada tahun ini juga (1999) kurikulum DIII Keperwatan selesai diperbaharui dan mulai didesiminasikan serta diberlakukan secara nasional.
Tahun 2000 diterbitkan SK Menkes No. 647 tentang Registrasi dan Praktik Perawat sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara professional.

2.2    Sejarah Perkembangan PPNI
    Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah perhimpunan seluruh perawat indonesia, didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan federasi). Sebagai fusi dari beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI mengalami beberapa kali perubahan baik dalam bentuknya maupun namanya. Embrio PPNI adalah
    Perkumpulan Kaum Velpleger Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada saat itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI). Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga tahun 1942. Pada masa penjajahan Jepang perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran dan merupakan zaman kegelapan bagi bagi keperawatan Indonesia. Pelayanan keperawatan dikerjakan oleh orang yang tidak memahami ilmu keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.
    Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945-1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat Buruh Kesehatan (SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
    Dalam kurun waktu 1951-1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959-1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
    Nama-nama pendiri PPNI antara lain:
1.    Oyoh Radiat, MSc dari IPI-Jakarta (PB)
2.    H.B. Barnas dari IPI-Jakarta (PB)
3.    Maskoep Soerjo Soemantri dari IPI-Jakarta (PB)
4.    J. Soewardi dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
5.    Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
6.    L. Harningsih dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
7.    Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
Kongres Pertama (I) dibuka oleh Menkes RI di Balai Sidang Senayan Jakarta dan siding-sidang dilaksanakan di Komplek Angkatan Laut jalan Kwini Jakarta Pusat berlangsung pada tanggal 15-20 Nopember 1976 dengan hasil-hasil Konggres:
1.    Kode Etik Keperawatan Indonesia
2.    AD/ART PPNI
3.    Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
4.    Bendera dan Lambang Organisasi
5.    Pergantian Kepengurusan:
Ketua        : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris    : Maskoep Soerjo Soemantri
Sekretariat    : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Konggres Kedua (II) dilaksanakan pada tanggal 17-21 Juni 1980 di Surabaya The Smilling Nurse Oyoh Radiat, MSc terpilih kembali sebagai ketua dan telah terjadi regenerasi walaupun masih terbatas. Keperawatan sebagai pendidikan tinggi mulai dibicarakan lebih inten, konsep keperawatan sebagai profesi belum tergali dengan baik, kontak dengan International Council Nurse (ICN) telah diprakarsai walupun belum inten dan efektif.
Hasil keputusan Kongres:
1.    AD/ART PPNI
2.    Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3.    Penetapan Kepengurusan:
Ketua        : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris    : Maskoep Soerjo Soemantri
Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Konggres Ketiga (III) dilaksanakan pada tanggal 15-18 Desember 1984 di Jakarta. Konggres ini dibuka di Istana Negara oleh Presiden RI Bapak Soeharto, sidang ilmiah dan organisasi dilaksanakan di Wisma Wiladatika / Panti Usila Cibubur Jakarta Timur.
Hasil Konggres Ketiga adalah:
1.    AD/ART PPNI
2.    Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3.    Pergantian Kepengurusan:
Ketua        : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris     : Drs. Husein, SKM
Sekretariat     : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Pada Konggres Ketiga ini diadakan penyempurnaan AD / ART ang intinya adalah mengganti istilah:
1.    Konggres Nasional menjadi Musyawarah Nasional
2.    Pengurus Besar menjadi Dewan Pimpinan Pusat
3.    Pengurus Wilayah menjadi Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I
4.    Pengurus Cabang menjadi Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II

Musyawarah Nasional Keempat (IV) berlangsung pada tanggal 27 Nopember-1 Desember 1989 dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah. Hasil yang disepakati pada Munas IV ini adalah:
1.    AD/ART PPNI
2.    Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3.    Pergantian Kepengurusan:
Ketua           : Setien Wuntu, MPH
Sekretaris     : Drs. Zaidin Ali
Sekretariat     : Pusdiklat Depkes RI Jl. Hangjabat Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Dalam Munas IV ini telah diputuskan “Ikrar Perawat Indonesia”

Musyawarah Nasional Kelima (V) dilaksanakan pada tanggal 5-29 Januari 1995 bertempat di Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden RI Bapak Tri Sutrisno. Sidang – sidang ilmiah dan organisasi juga diselenggarakan di Wisma Haji Jakarta.
Hasil Munas Kelima adalah:
1.    AD/ART PPNI
2.    Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3.    Pergantian Kepengurusan:
                        Ketua        : Drs. Husein, SKM
                        Sekretaris : Drs. Zaidin Ali
1.    Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat

Musyawarah Nasional Keenam (VI) diselenggarakan di Bandung pada tanggal 16-18 April 2000, Munas dibuka oleh Menteri Kesehatan RI Bapak dr. Sujudi, MPH.
Hasil kesepakatan Munas VI antara lain:
1.    AD/ART PPNI
2.    Garis-Garis Program Kerja PPNI
3.    13 Keputusan dan Rekomendasi diantaranya:
1.    Kode Etik Keperawatan Indonesia
2.    Legislasi Praktek Keperawatan
3.    Dewan Pimpinan Pusat diganti Dewan Pengurus Pusat
4.    Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I diganti Pengurus Propinsi
5.    Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II diganti Pengurus Kabupaten / Kota
Pergantian Kepengurusan :
Ketua            : Achir Yani S. Hamid, DNSc
Sekretaris    : Dra. Herawani Aziz, M. Kes., M. Kep.
Sekretariat    : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat

Musyawarah Nasional Ketujuh (VII) dilaksanakan pada tanggal 24-28 Juli 2005 di Menado Convention Centre (MCC) Jalan Piere Tendean Boulevard Manado.
Sejarah perkembangan keperawatan Indonesia setelah kemerdekaan adalah sebagai berikut:
1.    Sebelum tahun 1950    : Indonesia belum mempunyai konsep dasar tentang keperawatan.
2.    Tahun 1950        : Indonesia mendirikan pendidikan perawat yaitu Sekolah Penata Rawat (SPR).
3.    Tahun 1945-1950    : Berdirinya beberapa organisasi profesi, diantaranya yaitu Persatuan Djuru Rawat dan Bidan Indonesia (PDBI), Serikat Buruh Kesehatan, Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan.
4.    Tahun 1962        : Berdirinya Akademi Keperawatan (Akper).
5.    Tahun 1955-1974    : Organisasi profesi keperawatan mengalami perubahan yaitu Ikatan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Guru Perawat Indonesia, Korps Perawat Indonesia, Majelis Permusyawaratan Perawat Indonesia Sementara (MAPPIS), dan Federasi Tenaga Keperawatan.
6.    Tahun 1974        : Rapat Kerja Nasional tentang Pendidikan Tenaga Perawat Tingkat Dasar yaitu berdirinya Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang mengganti Sekolah Penata Rawat (SPR).
7.    Tahun 1974        : Berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
8.    Tahun 1876        : Pendidikan Keperawatan di Indonesia yang semula menyatu dengan pelayanan di rumah sakit, telah mulai memisahkan diri (terpisah) dari rumah sakit.
9.    Pada Januari 1983    : Dilaksanakannya Lokakarya Nasional Keperawatan I yang menghasilkan:
a)    Peranan Independen dan Interdependen yang lebih terintegrasi dalam pelayanan kesehatan;
b)    Program gelar dalam pendidikan keperawatan;
c)    Pengakuan terhadap keperawatan sebagai suatu profesi yang mempunyai identitas profesional berotonomi, berkeahlian, mempunyai hak untuk mengawasi praktek keperawatan dan pendidikan keperawatan.
10.    Tahun 1985        : Berdiri Pendidikan Keperawatan Setingkat Sarjana (S1-Keperawatan) yang pertama yaitu Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia yang menjadi momentum terbaik kebangkitan Profesi Keperawatan di Indonesia.
11.    Tahun 1999        : Berdiri Pendidikan Keperawatan Pasca Sarjana (S2 Keperawatan).
12.    Tahun 2000        : Keluarnya Lisensi Praktek Keperawatan berupa Peraturan Menteri Kesehatan.

2.3    Perkembangan Pendidikan Keperawatan di Indonesia
    Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowledge” yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.
    Berdasarkan pemahaman tersebut dan untuk mencapainya, dibentuklah suatu Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik, baik dalam kuantitas maupun dalam kualitas.
    Saat ini, kebanyakan pendidikan Keperawatan di Indonesia masih merupakan pendidikan yang bersifat vocational, yang merupakan pendidikan keterampilan, sedangkan idealnya pendidikan Keperawatan harus bersifat profesionalisme, yang menyeimbangkan antara teori dan praktik. Oleh karena itu diperlukan adanya penerapan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yaitu dengan didirikannya lembaga-lembaga Pendikan Tinggi Keperawatan. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Keperawatan yang dimulai sejak tahun 1985, yang kemudian berjalan berdampingan dengan pendidikan-pendidikan vocational.
    Selanjutnya, dalam perjalanan perkembangan keprofesionalismeannya, ternyata keprofesionalismean Keperawatan sulit tercapai bila pendidikan vocational lebih banyak dari pada pendidikan yang bersifat profesionalisme, dalam hal ini pendidikan tinggi Keperawatan. Oleh karena itu, diperlukan adanya standarisasi kebijakan tentang pendidikan Keperawatan yang minimal berbasis S1 Keperawatan.
    Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No 427/ dikti/ kep/ 1999, tentang landasan dibentuknya pendidikan Keperawatan di Indonesia berbasis S1 Keperawatan. SK ini didasarkan karena Keperawatan yang memiliki “body of knowladge” yang jelas, dapat dikembangkan setinggi-tingginya karena memilki dasar pendidikan yang kuat2. Selain itu, jika ditelaah lagi, penerbitan SK itu sendiri tentu ada pihak-pihak yang terkait yang merekomendasikannya, dalam hal ini yakni Departemen Kesehatan (DepKes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jika dilihat dari hal ini, maka dapat disimpulkan adanya kolaborasi yang baik antara Depkes dan PPNI dalam rangka memajukan dunia Keperawatan di Indonesia.
    Namun dalam kenyataannya tidaklah demikian. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Depkes yang sangat merugikan dunia keperawatan, termasuk kebijakan mengenai dibentuknya pendidikan Keperawatan DIV (Diploma IV) di Politeknik-politeknik Kesehatan (Poltekes), yang disetarakan dengan S1 Keperawatan, dan bisa langsung melanjutkan ke pendidikan strata dua (S2). Padahal beberapa tahun lalu telah ada beberapa Program Studi Ilmu Keperawatan di negeri ini seperti PSIK Univesitas Sumatera Utara dan PSIK Universitas Diponegoro yang telah membubarkan dan menutup pendidikan DIV Keperawatan karena sangat jelas menghambat perkembangan profesi keperawatan. Selain itu masih beraktivitasnya poltekes-poltekes yang ada di Indonesia sekarang ini sebetulnya melanggar hukum Sistem Pendidikan Nasional yang ada tentang pendirian Poltekes, yakni Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Kedinasan, di mana pendirian Poltekes yang langsung berada dalam wewenang Depkes bertujuan dalam rangka mendidik pegawai negeri atau calon pegawai negeri di bidang kesehatan, sehingga setelah lulus, lulusan-lulusan Poltekes tersebut akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri. Sedangkan saat ini, Poltekes bukan lagi merupakan Lembaga Pendidikan Kedinasan, sehingga para lulusannya tidak lagi mendapat ikatan dinas menjadi pegawai negeri. Oleh karena itu, seharusnya Poltekes-Poltekes yang sekarang ada ini tidak dapat lagi melakukan aktivitasnya memberikan pendidikan keperawatan.
    Selain itu akhir-akhir ini Depkes telah membuat kebijakan yang mengghentikan utilisasi S1 Keperawatan, dan walaupun masih ada, mereka dijadikan perawat-perawat S1 yang siap dikirim ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk ”menggoalkan” DIV Keperawatan.
    Hal ini tentu saja sudah sangat keterlaluan. Profesi Keperawatan secara sedikit demi sedikit melalui cara-cara yang sistematis dibawa pada jurang kehancuran. Namun, Jika memang perawat professional di zaman ini mau berusaha utuk memperbaiki nasibnya di masa depan , mungkin tidak akan ada kesulitan bagi generasi selanjutnya untuk mengecap pendidikan keperawatan samapai strata 1 (S1).

2.4    Pendirian Fakultas Ilmu Keperawatan
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) pada tahun 1985 merupakan momentum kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia. Sebagai embrio dari Fakultas Ilmu Keperawatan, institusi ini dipelopori oleh tokoh-tokoh keperawatan di Indonesia antar lain, Achir Yani S, Hamid, DN. Sc.,mendiang Dra. Christin S Ibrahim, MN, Phd., Tien Gartinah, MN, dan Dewi Irawaty, MA., dibantu beberapa pakar dari Konsorsium Ilmu Kesehatan dan sembilan pakar Keperawatan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Tujuan pendiriannya adalah menghasilkan sarjana keperawatan sebagai perawat profesional. Agar perawat dapat bermitra dengan dokter dan perawat dapat bekerja secara ilmiah, tidak hanya berdasarkan intruksi dokter, tegas Prof. Dr. Asri Rasyad, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesi, tempat diselenggarakannya PSIK pertama di Indonesia, ketika melantik lulusan PSIK angkatan pertama, 1988. Secara konseptual pendirian Program Studi Ilmu keperawatan bertujuan menghasilkan sarjana keperawatan sebagai perawat profesional memantapkan peran dan fungsi perawat sebagai pendidik, pelaksana, pengelola, peneliti di bidang keperawatan profesional yang dapat mengimbangi kemajuan dan ilmu pengetahuan terutama iptek di bidang kedokteran.
Pendidikan program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) tidak dapat dipisahkan dari peran Konsorsium Ilmu Kesehatan (CHS) di samping tokoh-tokoh keperawatan diatas. Dalam hal ini peran Prof. Dr. Marifin Husein selaku Ketua Konsorsium Ilmu Kesehatan. Meskipun beliau berprofesi sebagai dokter, beliau sangat gigih membantu pendirian PSIK sebagai cikal bakal Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK-UI) yang merupakna institusi pendidikan tinggi keperawatan profesional pertama di Indonesia, setingkat sajana.
Saat ini melalui surat keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 1995, PSIK-FKUI telah berubah status sebagai fakultas mandiri menjadi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI). Melengkapi Fakultas Ilmu Keperawatan-UI, pada Universitas Pajajaran Bandung di tahun 1994 didirikan pula Program Studi Ilmu Keperawatan dan telah berubah status menjadi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK-UNPAD).

Thursday, 10 January 2013

Profil Perawat Profesional


Pelayanan Keperawatan di masa mendatang harus dapat memberikan Consumer Minded terhadap pelayanan yang diterima. Implikasi pelayanan keperawatan akan terus mengalami perubahaan dan hal ini akan dapat terjawab dengan memahami dan melaksanakan karakteristik perawat profesional dan perawat millennium. Menurut Nursalam Peran perawat di masa depan harus berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan kebutuhan masyarakat, sehingga perawat, dituntut mampu manjawab dan mengantisipasi terhadap dampak dari perubahan. Sebagai Perawat professional maka peran yang diemban adalah “CARE” yang meliputi:



C: Communication:
A: Activity:
R: Review:
E: Education:


Communication
Perawat memberikan pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap, adekuat, cepat. Setiap melakukan komunikasi (lisan dan tulis) harus memenuhi tiga syarat di atas dan juga harus mampu berbicara dan menulis dalam bahasa asing minimal bahasa inggris.

Activity
Prinsip melakukan aktifitas/pemberian asuhan keperawatan harus dapat bekerjasama dengan teman sejawat dan tenaga kesehatan lainnya, khususnya tim medis sebagai mitra kerja dalam memberikan asuhan kepada pasien. Aktivitas ini harus ditunjang dengan menunjukan suatu kesungguhan dan sikap empati dan bertanggung-jawab terhadap setiap tugas yang diemban. Tindakan keperawatan harus dilakukan dengan prinsip: “CWIPAT”  

C: Check the orders & Equipment
W: Wash Your hands
I: Identify of Patient
P: Provide for Safety & Privacy
A: Asses the Problem
T: Tell the person or teach the patient about what you are going to do

Review
Prinsip utamanya adalah moral dan Etika keperawatan. Dalam memberikan setiap asuhan keperawatan perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan dan standar keperawatan yang ada serta ilmu keperawatan. Untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan peran ini maka perawat harus berpegangan pada prinsip-prinsip etik keperawatan yang meliputi:

Justice: Asas Keadilan
Setiap prioritas tindakan yang diberikan harus berdasarkan kondisi pasien, tidak ada diskriminasi pasien dan alat

Autonomy: Asas menghormati otonomi
Setiap manusia mempunyai hak untuk menentukan tindakan terhadap dirinya sendiri

Benefiency: Asas Manfaat
Setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi klien dan menghindarkan dari kecacatan

Veracity: Asas Kejujuran
Perawat dalam berkomunikasi harus mengatakan yang benar dan jujur kepada klien

Confidentiality: Asas Kerahasiaan
Apa yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada tanggung-jawab moral dan profesi

Education
Perawat harus mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesi dengan jalan terus menerus menambah ilmu melalui melalui pendidikan formal/nonformal, sampai pada suatu keahlian tertentu. Pengembangan pelayanan keperawatan yang paling efektif harus didasarkan pada hasil temuan-temuan Ilmiah yang dapat diuji kesahihannya.

Kekurangan Vitamin A


PENDAHULUAN
       A.     Latar Belakang
KVA merupakan suatu kondisi dimana mulai timbulnya gejala kekurangan konsumsi vitamin A. Defisiensi vitamin A dapat merupakan kekurangan primer akibat kurang konsumsi. KVA dapat pula disebut kekurangan sekunder apabila disebabkan oleh gangguan penyerapan dan penggunaan vitamin A dalam tubuh, kebutuhan yang meningkat, atau karena gangguan pada konversi karoten menjadi vitamin A. KA sekunder dapat terjadi pada penderita KEP, penyakit hati, alfa dan beta lipoproteinemia, atau gangguan absorpsi karena kekurangan asam empedu.
Seseorang dikatakan defisiensi vitamin A bila mengonsumsi kurang dari anjuran normal. Untuk wanita dewasa normal anjuran konsumsi vitamin A sebanyak 500 RE per hari, sedangkan untuk wanita hamil ditambahkan 200 RE dan wanita menyusui ditambahkan 350 RE. Pada pria dewasa dianjurkan mengonsumsi 500-700 RE per hari.
KVA sering timbul pada balita dan anak-anak. Di Indonesia, kecukupan gizi anak usia hingga tiga tahun seharusnya sebesar 350-400 RE per hari. Namun, dalam beberapa survey dikatakan bahwa 50% anak berusia 1-2 tahun tidak mengonsumsi vitamin A dalam jumlah yang memadai karena faktor kemiskinan dan malnutrisi. Selama krisis ekonomi melanda Indonesia sejak tahun 1997, daya beli masyarakat menurun sehingga terjadi kecenderungan meningkatnya KVA pada ibu hamil dan balita.
·         KVA pada Balita
Vitamin A berfungsi sebagai sistem kekebalan tubuh dan sistem pernapasan. Pada anak yang KVA, pertahanan tubuhnya menjadi rusak. Krisis ekonomi menurunkan daya beli masyarakat sehingga secara tidak langsung menyebabkan krisis kesehatan dan gizi (KVA). Program penanggulangan KVA dengan distribusi kapsul vitamin A secara selektif dan fortifikasi bahan makanan. KVA pada balita sangat tergantung pada ketahanan pangan keluarga, sanitasi lingkungan dan pengasuhan orang tua yang baik.
·         Kekurangan Vitamin A
Vitamin A berfungsi dalam fungsi penglihatan, pertumbuhan dan perkembangan. Pangan sumber vitamin A yaitu hati, kuning telur, susu, dan buah. Penyebab KVA diantaranya konsumsi vitamin A yang rendah, faktor sosek, pengetahuan ibu, dan faktor infeksi. Program pencegahan KVA dengan menambahkan vitamin A pada bahan makanan dan distribusi kapsul vitamin A secara berkala. Kendala program diantaranya dana, sosialisasi, distribusi suplemen vitamin A, dan kesadaran masyarakat.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini selain sebagai tugas kelompok pada mata kuliah gizi masyarakat, juga bertujuan untuk mengetahui masalah-maslah gizi yang terjadi di masyarakat, sehingga dalam makalah ini membahas salah satu masalah gizi masyarakat yaitu kekurangan vitamin A (KVA)
C. Rumusan permasalahan
1.    Epdemiologi Kurang Vitamin A (KVA)
2.    Patofisiologi Kurang Vitamin A (KVA)
3.    Diagnosaa Komunitas Kurang Vitamin A (KVA)
4.    Program Intervensi Kurang Vitamin A (KVA)
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Vitamin A merupakan salah satu zat gizi penting yang larut dalam lemak dan disimpan dalam hati, tidak dapat dibuat oleh tubuh, sehingga harus dipenuhi dari luar (essensial), berfungsi untuk penglihatan, pertumbuhan dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit (Depkes RI, 2005).
Kurang Vitamin A (KVA) merupakan penyakit sistemik yang merusak sel dan organ tubuh dan menghasilkan metaplasi keratinasi pada epitel, saluran nafas, saluran kencing dan saluran cerna. Penyakit Kurang Vitamin A (KVA) tersebar luas dan merupakan penyebab gangguan gizi yang sangat penting. Prevalensi KVA terdapat pada anak-anak dibawah usia lima tahun. Sampai akhir tahun 1960-an KVA merupakan penyebab utama kebutaan pada anak  (Arisman 2002).
Masalah gizi adalah gangguan pada beberapa segi kesejahteraan perorangan atau masyarakat yang disebabkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan akan zat gizi yang diperoleh dari makanan. Sedang yang dimaksudkan dengan zat gizi adalah zat kimia yang terdapat dalam makanan yang diperlukan manusia untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan. Sampai saat ini dikenal berbagai macam zat gizi yang digolongkan menjadi dua yaitu zat gizi makro (zat gizi sumber energi seperti karbohidrat, lemak dan protein) serta zat gzizi mikro seperti vitamin dan mineral (Soekirman 2000)
Kurang Vitamin A (KVA) merupakan masalah gizi yang serius. Bersama dengan Kurang Energi Protein (KEP), Anemia Gizi Besi (AGB), dan Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), KVA merupakan empat masalah gizi utama di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa hasil penelitian yang menyatakan bahwa setengah dari populasi balita di Indonesia beresiko menderita kekurangan vitamin A.
Vitamin A berperan penting dalam penglihatan, pemeliharaan jaringan epitel, serta pertumbuhan dan sistem imun. Oleh karenanya, KVA menjadi permasalah serius, terutama bagi balita dan anak-anak. KVA dapat menyebabkan berbagai dampak seperti kebutaan dan hambatan pertumbuhan, bahkan dapat menyebabkan kematian.
KVA bukan hanya menyebabkan timbulnya gangguan penglihatan, tetapi juga menimbulkan gangguan pertumbuhan karena hambatan pembelahan dan pertumbuhan sel. Tarwotjo (1990) mengungkapkan bahwa KVA taraf ringan (XN dan XIB) tidak menghambat pertumbuhan bobot badan anak usia 0-6 tahun, tapi menghambat pertumbuhan tinggi anak pada usia tersebut. KVA tingkat berat (X2/X3) berasosiasi dengan gangguan pertumbuhan kecebolan dan kekurusan. Menurut Linder (1992) vitamin A berperan dalam diferensiasi sel-sel epitel dan reproduksi. Sedangkan menurut Ismadi (1998) vitamin A berperan untuk sekresi mucus dan mempengaruhi resistensi terhadap infeksi.
Vitamin A berperan penting pada proses penglihatan. Kemampuan mata melihat pada keadaan remang tergantung pada Rhodopsin (penerima langsung energi cahaya selama melihat dalam cahaya redup). Pada retina (Linder 1992) Rhodopsin merupakan senyawa anatara retinol-delhida (vitamin A) dengan protein. Dengan demikian tanpa status vitamin A yang cukup maka suplai vitamin A ke retina kurang memadai sehingga penderita mengalami kesulitan melihat pada cahaya remang-remang, disebut buta senja (Husaini 1982).
BAB III
PEMBAHASAN/DISKUSI
1.  Epidemiologi
Hasil kajian berbagai studi menyatakan bahwa vitamin A merupakan zat gizi yang essensial bagi manusia, karena zat gizi ini sangat penting dan konsumsi makanan kita cenderung belum mencukupi dan masih rendah sehingga harus dipenuhi dari luar. Pada anak balita akibat KVA (Kekurangan Vitamin A) akan meningkatkan kesakitan dan kematian, mudah terkena penyakit infeksi seperti diare, radang paru-paru, pneumonia, dan akhirnya kematian. Akibat lain yang berdampak sangat serius dari KVA adalah buta senja dan manifestasi lain dari xeropthalmia termasuk kerusakan kornea dan kebutaan. Vitamin A bermanfaat untuk menurunkan angka kematian dan angka kesakitan, karena vitamin A dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit infeksi seperti campak, diare, dan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
Ibu nifas yang cukup mendapat vitamin A akan meningkatkan kandungan vitamin A dalam air susu ibu (ASI), sehingga bayi yang disusui lebih kebal terhadap penyakit. Disamping itu kesehatan ibu lebih cepat pulih. Upaya perbaikan status vitamin A harus mulai sedini mungkin pada masa kanak-kanak terutama anak yang menderita KVA (Depkes RI, 2005).
Vitamin A  esensial untuk pemeliharaan kesehatan dan kelangsungan hidup. Di seluruh dunia (WHO, 1991), diantara anak-anak pra sekolah diperkirakan terdapat sebanyak 6-7 juta kasus baru xeropthalmia tiap tahun, kurang lebih 10% diantaranya menderita kerusakan kornea. Diantara yang menderita kerusakan kornea ini 60% meninggal dalam waktu satu tahun, sedangkan diantara yang hidup 25% menjadi buta dan 50-60% setengah buta. Diperkirakan pada satu waktu sebanyak 3 juta anak-anak buta karena kekurangan vitamin A, dan sebanyak 20-40 juta menderita kekurangan vitamin A pada tingkat lebih ringan. Perbedaan angka kematian antara anak yang kekurangan dan tidak kekurangan vitamin A kurang lebih sebesar 30% (Almatsier, 2003).
Penelitian yang dilakukan World Health Organization (WHO) tahun 1992 menunjukkan dari 20 juta balita di Indonesia yang berumur enam bulan hingga lima tahun, setengahnya menderita kekurangan vitamin A. Sedangkan data WHO tahun 1995 menyebutkan Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang tingkat pemenuhan terhadap vitamin A tergolong rendah (www.sinarharapan.com, 2005).
Sementara studi yang dilakukan Nutrition and Health Surveillance System (NHSS), dan Departemen Kesehatan (2001) menunjukkan sekitar 50% anak Indonesia usia 12-23 bulan tidak mengkonsumsi vitamin A dengan cukup dari makanan sehari-hari. Siti Halati, Manajer Lapangan Operasional HKI, mengatakan angka kecukupan gizi (AKG) anak balita sekitar 350 Retinol Ekvivalen (RE). Angka ini dihitung dari kandungan vitamin A dalam makanan nabati atau hewani yang dikonsumsi.
Departemen Kesehatan sendiri gencar melakukan program penanggulangan kekurangan vitamin A sejak tahun 1970-an. Menurut catatan Depkes, tahun 1992 bahaya kebutaan akibat kekurangan vitamin A mampu diturunkan secara signifikan. (www.sinarharapan.com, 2005).
2.  Patofisiologi
Beberapa penyakit akibat kekurangan vitamin A :
Xeroftalmia adalah istilah yang menerangkan gangguan kekurangan vitamin A pada mata, termasuk terjadinya kelainan anatomi bola mata dan gangguan fungsi sel retina yang berakibat kebutaan. Kata Xeroftalmia (bahasa latin) berarti “mata kering”, karena terjadi kekeringan pada selaput selaput lendir (konjungtiva) dan selaput bening (kornea) mata.
v  Penyebab Xerfotalmia
Xeroftalmia terjadi akibat tubuh kekurangan vitamin A. Bila ditinjau dari konsumsi makanan sehari-hari kekurangan vitamin A disebabkan oleh:
  1. Konsumsi makanan yang tidak mengandung cukup vitamin A atau pro-vitamin A untuk jangka waktu yang lama.
  2. Bayi tidak diberikan ASI Eksklusif
  3. Menu tidak seimbang (kurang mengandung lemak, protein, seng/Zn atau zat gizi lainnya) yang diperlukan untuk penyerapan vitamin A dan penggunaan vitamin A dalam tubuh
  4. Adanya gangguan penyerapan vitamin A atau pro-vitamin A seperti pada penyakit-penyakit antara lain penyakit pancreas, diare kronik, KEP dan lain-lain sehingga kebutuhan vitamin A meningkat.
  5. Adanya kerusakan hati, seperti pada kwashiorkor dan hepatitis kronik, menyebabkan gangguan pembentukan RBP (Retinol Binding Protein) dan pre-albumin yang penting untuk penyerapan vitamin A.
v  Tanda-tanda dan Gejala Klinis
KVA adalah kelainan sistemik yang mempengaruhi jaringan epitel dari organ-organ seluruh tubuh, termasuk paru-paru, usus, mata dan organ lain, akan tetapi gambaran yang karakteristik langsung terlihat pada mata.
Kelainan kulit umumnya terlihat pada tungkai bawah bagian depan dan lengan atas bagian belakang, kulit tampak kering dan bersisik seperti sisik ikan. Kelainan ini selain disebabkan karena KVA dapat juga disebabkan karena kekurangan asam lemak essensial, kurang vitamin golongan B atau Kurang Energi Protein (KEP) tingkat berat atau gizi buruk.
Gejala klinis KVA pada mata akan timbul bila tubuh mengalami KVA yang telah berlangsung lama. Gejala tersebut akan lebih cepat timbul bila anak menderita penyakit campak, diare, ISPA dan penyakit infeksi lainnya.
Gejala klinis KVA pada mata menurut klasifikasi WHO/USAID UNICEF/HKI/IVACG, 1996 sebagai berikut:
  1. Buta Senja (Hemeralopia, nyctalopia) - XN
  2. Xerosis Konjunctiva - XIA
  3. Xerosis Konjunctiva disertai bercak bitot - XIB
  4. Xerosis Kornea – X2
  5. Keratomalasia atau Ulserasi Kornea kurang dari 1/3 permukaan kornea – X3A
  6. Keratomalasia atau Ulserasi sama atau lebih dari 1/3 permukaan kornea – X3B
  7. Jaringan Parut Kornea (Sikatriks/scar) - XS
  8. Fundus Xeroftalmia dengan gambaran seperti “cendol” - XF
XN, XIA, XIB, X2 biasanya dapat sembuh kembali normal dengan pengobatan yang baik. Pada stadium X2 merupakan keadaan gawat darurat yang harus segera diobati karena dalam beberapa hari bisa berubah menjadi keratomalasia.
X3A dan X3B bila diobati dapat sembuh tetapi dengan meninggalkan cacat yang bahkan dapat menyebabkan kebutaan total bila lesi (kelainan) pada kornea cukup luas sehingga menutupi seluruh kornea (optic zone cornea).
1.  Buta Senja = Rabut Senja = Rabun Ayam = XN
v Tanda-tanda:
a.  Buta senja terjadi akibat gangguan pada sel batang retina
b.  Pada keadaan ringan, sel batang retina sulit beradaptasi di ruang yang remang-remang setelah lama berada di cahaya terang
c.   Penglihatan menurun pada senja hari, dimana penderita tak dapat melihat di lingkungan yang kurang cahaya, sehingga disebut buta senja.
v  Cara mendeteksi buta senja pada anak-anak:
a.    Bila anak sudah dapat berjalan, anak tersebut akan membentur/menabrak benda didepannya, karena tidak dapt melihat.
b.    Bila anak belum dapat berjalan, agak sulit untuk mengatakan anak tersebut buta senja. Dalam keadaan ini biasanya anak diam memojok bila di dudukkan di tempat kurang cahaya karena tidak dapat melihat benda atau makanan di depannya
2.  Xerosis Konjungtiva = XIA
v Tanda-tanda:
a.  Selaput lendir bola mata tampak kurang mengkilat atau terlihat sedikit kering, berkeriput, dan berpigmentasi dengan permukaan kasar dan kusam.
b.  Orang tua sering mengeluh mata anak tampak kering atau berubah warna kecoklatan
3.  Xerosis Konjungtiva dan Bercak Bitot = X1B
v Tanda-tanda:
a.  Tanda-tanda xerosis konjunctiva (X1A) ditambah bercak bitot yaitu bercak putih seperti busa sabun atau keju terutama di daerah celah mata sisi luar.
b.  Bercak ini merupakan penumpukan keratin dan sel epitel yang merupakan tanda khas pada penderita xeroftalmia, sehingga dipakai sebagai kriteria penentuan prevalensi kurang vitamin A dalam masyarakat
v  Dalam Keadaan Berat:
a.  Tampak kekeringan meliputi seluruh permukaan konjunctiva.
b.  Konjungtiva tampak menebal, berlipat-lipat dan berkerut.
c.   Orang tua mengeluh mata anaknya tampak bersisik.
4.  Xerosis Kornea = X2
v  Tanda tanda:
a.  Kekeringan pada konjungtiva berlanjut sampai kornea
b.  Kornea tampak suram dan kering dengan permukaan tampak kasar
c.   Keadaan umum anak biasanya buruk (gizi buruk dan menderita, penyakit infeksi dan sistemik lain.
5. Keratomalasia dan Ulcus Kornea = X3A, X3B
v  Tanda-tanda:
a.    Kornea melunak seperti bubur dan dapat terjadi ulkus
b.    Tahap X3A: bila kelainan mengenai kurang dari 1/3 permukaan kornea
c.    Tanap X3B: bila kelainan mengenai semua atau lebih dari 1/3 permukaan kornea
d.    Keadaan umum penderita sangat buruk
e.    Pada tahap ini dapat terjadi perforasi kornea (kornea pecah)
Keratomalasia dan tukak kornea dapat berakhir dengan peforasi dan prolaps jaringan isi bola mata dan membentuk cacat tetap yang dapat menyebabkan kebutaan. Keadaan umum yang cepat memburuk dapat mengakibatkan keratomalasia dan ulkus kornea tanpa harus melalui tahap-tahap awal xeroftalmia.
6.  Xeroftalmia Scar (XS)  = sikatriks (jaringan parut) kornea
Kornea mata tampak menjadi putih atau bola mata tampak mengecil. Bila luka pada kornea telah sembuh akan meninggalkan bekas berupa sikatrik atau jaringan parut. Penderita menjadi buta yang sudah tidak dapat disembuhkan walaupun dengan operasi cangkok kornea.
7.  Xeroftalmia Fundus (XF)
Prinsip dasar untuk mencegah xeroftalmia adalah memenuhi kebutuhan vitamin A yang cukup untuk tubuh serta mencegah penyakit infeksi terutama diare dan campak. Selain itu perlu memperhatikan kesehatan secara umum.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More