HIV / AIDS (Human Immunodeficiency Virus)
AIDS adalah kondisi kronis mengancam nyawa yang disebabkan oleh virus HIV. HIV menyebabkan kemampuan tubuh anda menurun dalam melawan infeksi virus, bakteri dan jamur dengan merusak sistem imun..
Peran Perawat dalam Pembangunan Kesehatan
Perawat merupakan armada terbesar dalam pelayanan keperawatan namun besarnya kuantitas ini belum di imbangi dengan kualitas pelayanan keperawatan yang baik, potensi dan SDM perawat tidak begitu terlihat, standarisasi kewenangan perawat yang belum tertata rapi.
Cara Mengatasi Penyakit Diabetes Melitus
Faktor-faktor genetika diduga memiliki potensi dan pengaruh dalam perkembangan diabetes, sebenarnya diabetes bukanlah penyakit turunan. Beberapa pemicu tertentu dianggap bertanggung jawab terhadap unculnya penyakit diabetes..
Cara Alami Buang Racun dalam Tubuh
Inilah Cara Alami Buang Racun dalam Tubuh. Orang selalu membicarakan mengenai pentingnya detoks. Tak hanya itu, mereka juga memiliki segudang cara untuk membuang racun dalam tubuhnya..
Inilah 14 Fakta dan Tips Donor Darah Yang Perlu Anda Ketahui.
Setetes darah yang disumbangkan, sejatinya akan memberi kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan. Demikian seperti yang banyak digaungkan oleh lembaga sosial yang khusus menangani donor darah..
Monday, 14 January 2013
Peran Perawat dalam Pembangunan Kesehatan
Cara Memasang Infus Dengan Benar Kepada Pasien
- IV Catheter (Abocath) sesuai dengan ukuran yang
- dibutuhkan
- Infus set sesuai ukuran
- Cairan infus sesuai kebutuhan klien
- Standard infus (kolf)
- Tali pembendung (Torniquet)
- Kapas alkohol 70 % dalam tempatnya
- Betadine dalam tempatnya (kom kecil)
- Kassa steril
- Sarung tangan bersih
- Plester
- Bengkok (nierbekken)
- Gunting verband
- Pengalas
- Spalk bila perlu (untuk anak-anak)
- Mempersiapkan psikologis klien
- Menjelaskan dengan prosedur yang sederhana
- Menjelaskan tujuan tindakan
- Mengatur cahaya agar penerangan baik
tetesan terisi sebagian, kemudian buka
klem dan alirkan cairan hingga slang
terisi dan udaranya keluar.
Siapkan plester
Lakukan pembendungan dg torniquet
Pakai sarung tangan (pada pasien dengan penyakit menular)
jarumnya, kemudian sambungkan pada
selang infus.
Rapikan klien dan bereskan alat-alat
Cuci tangan
Cara Mengatasi Penyakit Diabetes Melitus
Berikut adalah gejala-gejala penyakit diabetes, yaitu :
2. Beberapa bagian tubuh terasa kesemutan (baal atau hilangnya rasa raba) akibat gangguan pada jaringan bawah kulit
3. Cepat merasa lapar dan haus
4. Berat badan menurun, tetapi nafsu makan bertambah
5. Cepat merasa lelah dan mengantuk
6. Mudah timbul bisul atau abses dengan kesembuhan yang lama
7. Gatal-gatal terutama pada kelamin bagian luar
8. Gairah seks menurun
9. Penglihatan kabur disertai dengan seringnya berganti kaca mata.
Asuhan Keperawatan
Bersifat teratur dan sistematis.
Bersifat saling bergantung satu dengan yang lain
Memberikan asuhan keperawatan secara individual
Klien menjadi pusat dan menghargai kekuatan klien
Dapat digunakan dalam keadaan apapun
Pengkajian
Pengkajian merupakan tahap awal dan dasar utama dari proses keperwatan. Tahap pengkajian terdiri atas pengumpulan data dan perumusan kebutuhan atau masalah klien. Data yang dikumpulkan meliputi data biologis, psikologis, social, dan spiritual.
Kemampuan perawat yang diharapkan dalam melakukan pengkajian adalah mempunyai kesadaran / tilik diri , kemampuan mengobservasi dengan akurat, kemampuan berkomunikasi terapeutik dan senantiasa mampu berespon secara efektif.
Pada dasarnya tujuan pengkajian adalah mengumpulkan data objektif dan subjektif dari klien. Adapun data yang terkumpul mencakup klien, keluarga, masyarakat, lingkungan, atau kebudayaan. (Mc Farland & mc Farlane, 1997)
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan selama pengkajian antara lain:
Memahami secara keseluruhan situasi yang sedang dihadapi oleh klien dengan cara memperhatikan kondisi fisik, psikologi, emosi, sosialkultural, dan spiritual yagn bisa mempengaruhi status kesehatannya.
Mengumpulkan semua informasi yang bersangkutan dengan masa lalu, saat ini bahkan bahkan sesuatu yang berpotensi menjadi masalah bagi klien guna membuat suatu database yang lengkap. Data yang terkumpul berasal dari perawat-klien selama berinteraksi dan sumber yang lain. (Gordon, 1987;1994)
Sumber informasi sekunder meliputi anggota keluarga, orang yang berperan penting dan catatan kesehatan klien.
Metode pengumpulan data meliputi :
Melakukan interview/wawancara.
Riwayat kesehatan/keperawatan
Pemeriksaan fisik
Mengumpulkan data penunjang hasil laboratorium dan diagnostik lain serta catatan kesehatan (rekam medik)
Diagnosa Keperawatan
Diagnosa keperawatan adalah menganalisis data subjektif dan objektif untuk membuat diagnosa keperawatan. Diagnosa keperawatan melibatkan proses berpikir kompleks tentang data yang dikumpulkan dari klien, keluarga, rekam medik, dan pemberi pelayanan kesehatan yang lain.
Diagnosa keperawatan adalah diagnosis yang dibuat oleh perawat profesional yang menggambarkan tanda dan gejala yang menunjukan masalah kesehatan yang dirasakan klien dimana perawat berdasarkan pendidikan dan pengalaman mampu menolong klien.
The North American Nursing Diagnosis Association (NANDA, 1992) mendefinisikan diagnosa keperawatan semacam keputusan klinik yang mencakup klien, keluarga, dan respon komunitas terhadap sesuatu yan berpotensi sebagai masalah kesehatan dalam proses kehidupan.
Dalam membuat diagnosa keperawatan dibutuhkan ketrampilan klinik yang baik, mencakup proses diagnosa keperawatan dan perumusan dalam pembuatan pernyataan keperawatan.
Proses diagnosa keperawatan dibagi menjadi kelompok interpretasi dan menjamin keakuratan diagnosa dari proses keperawatan itu sendiri. Perumusan pernyataan diagnosa keperawatan memiliki beberapa syarat yaitu mempunyai pengetahuan yang dapat membedakan antara sesuatu yang aktual, risiko, dan potensial dalam diagnosa keperawatan.
Tipe Diagnosa keperawatan
Ada tiga tipe diagnosa keperawatan menurut NANDA yaitu:
Diagnosa keperawatan actual, yaitu respon manusian terhadap kindisi kesehatan atau proses kehidupan yang didukung oleh sekelompok batasan karakteristik dan termasuk factor yang berhubungan (etiologi) yang mempunyai kontribusi terhadap perkembangan atau pemeliharaan kesehatan.
Diagnosa keperawatan resiko, yaitu menunjukanrespon manusia yang dapat timbul pada seseorang atau kelompok yang rentan dan ditunjang dengan factor resiko yang memberi konstribusi pada peningkatan kerentanan.
Diagnosa keperawatan kesejahteraan, yaitu menguraikan respon manusian terhadap tingkat kesehatan pada individu atau kelompok yang mempunyai potensi peningkatan derajat kesehatan lebih tinggi.
Perumusan masalah
Setelah perawat menyelesaikan pengkajian, perawat kemudian menyeleksi outkom menggunakan skala pengukuran dan pengidentifikasi rating yang diinginkan untuk bisa dicapai melalui intervensi.
Tujuan dalam criteria hasil akan memberikan petunjuk bagi perawat untuk menentukan tindakan keperawatan dan untuk meningkatkan evaluasi dari perawat. Tujuan seharusnya ditulis dalam terminology tingkah laku. Ini berarti kata kerja digunakan untuk menunjukan tujuan yang menggambarkan tingkah laku yang mungkin diobservasi dan harus mempunyai sedikit interpretasi. Tujuan harus realistic menggambarkan apa yang perawat ingin selesaikan dengan waktu yang spesifik. (Stuart dan Sundeen, 1995)
Intervensi
Rencana tindakan keperawatan merupakan serangkaian tindakan yang dapat mencapai tiap tujuan khusus. Perencanaan keperawatan meliputi perumusan tujuan, tindakan, dan penilaian rangkaian asuhan keperawatan pada klien berdasarkan analisis pengkajian agar masalah kesehatan dan keperawatan klien dapat diatasi.
Rencana tindakan disesuaikan dengan standar asuhan keperawatan jiwa Indonesia atau standar asuhan keperawatan Amerika yang membagi karakteristik tindakan berupa: tindakan konseling, pendidikan kesehatan, perawatan mandiri dan aktifitas hidup sehari-hari, terapi modalitas keperawatan, perawatan berkelanjutan, tindakan kolaborasi (terapi somatic dan psikofarma). Pada dasarnya tindakan keperawatan terdiri dari tindakan observasi dan pengawasan, terapi perawatan, pendidikan kesehatan dan tindakan kolaborasi.
Implementasi
Implementasi adalah pengolahan dan perwujudan dari rencana keperawatan yang telah disusun pada tahap perencanaan (Effendi, 1995). Jenis tindakan pada implementasi ini terdiri dari tindakan mandiri, saling ketergantungan / kolaborasi, dan tindakan rujukan / ketergantungan.
Implementasi tindakan keperawatan disesuaikan dengan rencana tindakan keperawatan. Pada situasi nyata sering implementasi jauh berbeda dengan rencana. Hal ini terjadi karena parawat belun terbiasa menggunakan rencana tertulis dalam melaksanakan tindakan keperawatan. Yang biasa adalah rencana tidak tertulis yaitu apa yang dipikirkan, dirasakan, itu yang dilaksanakan. Hal ini sangat membahayakan klien dan perawat jika berakibat fatal, dan juga tidak memenuhi aspek legal.
Sebelum meleksanakan tindakan yang sudah direncanakan, perawat perlu memvalidasi dengan singkat apakah rencana tindakan masih sesuai dan dibutuhkan klien sesuai dengan kondisi saat ini. Perawat juga menilai diri sendiri, apakah mempunyai kemampuan interpersonal, intelektual, teknik sesuai dengan tindakan yang akan dilaksanakan
Evaluasi
Evaluasi mengacu kepada penilaian, tahapan, dan perbaikan. Pada tahap ini perawat menemukan penyebab mengapa suatu proses keperawatan dapat berhasil atau gagal.(Alfaro-LeFevre, 1994)
Perawat menemukan reaksi klien terhadap intervensi keperawatan yang telah diberikan dan menetapkan apa yang menjadi sasaran dari rencana keperawatan dapat diterima.Perencanaan merupakan dasar yang mendukung suatu evaluasi.
Menetapkan kembali informasi baru yang diberikan kepada klien untuk mengganti atau menghapus diagnosa keperawatan, tujuan, atau intervensi keperawatan.
Menentukan target dari suatu hasil yang ingin dicapai adalah keputusan bersama antara perawat dank lien (Yura & Walsh, 1988)
Evaluasi berfokus pada individu klien dan kelompok dari klien itu sendiri. Proses evaluasi memerlukan beberapa keterampilan dalam menetapkan rencana asuhan keperawatan., termasuk pengetahuan mengenai standar asuhan keperawatan, respon klien yang normal terhadap tindakan keperawatan, dan pengetahuan konsep teladan dari keperawatan.
Kegunaan CT Scan
- Memakai pakaian yang nyaman dan longgar untuk pemeriksaan, atau menggunakan seragam untuk dikenakan selama prosedur.
- Benda logam, termasuk perhiasan, kacamata, gigi palsu dan jepit rambut serta alat bantu dengar dapat mempengaruhi hasil gambar CT Scan sehingga harus dilepas sebelum pemeriksaan.
- Tidak makan atau minum apapun selama beberapa jam sebelum pemeriksaan.
- Memberitahukan Dokter terkait obat apapun yang dikonsumsi dan jika memiliki alergi terhadap suatu materi atau bahan pengawet.
- Menginformasikan kepada dokter dan ahli radiologi mengenai penyakit apapun yang diderita atau kondisi medis lainnya. Jika memiliki riwayat penyakit jantung, asma, diabetes terutama yang sedang mengkonsumsi glucophage, penyakit ginjal atau masalah tiroid dapat meningkatkan resiko efek buruk yang tidak biasa.
- Untuk wanita, harus memberitahu dokter jika ada kemungkinan sedang hamil.
Manfaat dari penggunaan CT Scanner antara lain:
- CT scan tidak menimbulkan rasa sakit, non-invasif dan akurat.
- Keuntungan utama dari CT Scan adalah kemampuannya untuk pencitraan tulang, jaringan lunak dan pembuluh darah, semua pada waktu yang sama.
- CT scan memberikan gambar sangat rinci dari banyak jenis jaringan seperti paru-paru, tulang, dan pembuluh darah.
- Pemeriksaan CT Scan cepat dan sederhana dan dalam kasus-kasus darurat dapat menunjukkan luka atau pendarahan dengan cukup cepat untuk membantu menyelamatkan nyawa.
- Diagnosis dengan CT scan dapat menghilangkan kebutuhan untuk eksplorasi operasi dan biopsi bedah.
- Tidak ada radiasi yang masih berada dalam tubuh
pasien setelah pemeriksaan dan
Sinar-X yang digunakan dalam CT scan biasanya tidak memiliki efek samping.
- Ada sedikit kemungkinan timbulnya kanker dari paparan radiasi yang berlebihan. Namun, manfaat dari diagnosis yang akurat jauh melampaui risiko.
- CT scan tidak dianjurkan untuk wanita hamil, kecuali jika secara medis diperlukan karena potensi resiko bagi bayi sedangkan pemeriksaan pada ibu yang sedang dalam masa menyusui harus menunggu selama 24 jam setelah injeksi bahan kontras sebelum melanjutkan menyusui.
Sejarah Keperawatan di Indonesia
1.1 Masa Sebelum Kemerdekaan
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut Verpleger dengan dibantu Zieken Oppaser sebagai penjaga orang sakit. Mereka bekerja pada rumah sakit Binnen Hospital di Jakarta yang didirikan pada tahun 1799 untuk memelihara kesehatan staf dan tentara Belanda. Usaha pemerintah Belanda pada masa itu antara lain membentuk Dinas Kesehatan Tentara dan Dinas Kesehatan Rakyat. Pendirian rumah sakit ini termasuk usaha Deandels mendirikan rumah sakit di Semarang dan Surabaya. Karena tujuannya hanya untuk kepentingan tentara belanda, maka tidak diikuti perkembangan keperawatan.
Sebaliknya, Gubernur Jenderal Inggris, Raffless, sangat memperhatikan kesehatan rakyat. Semboyannya adalah kesehatan adalah milik manusia, ia melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki derajat kesehatan penduduk pribumi antara lain mengadakan pencacaran umum, membenahi cara perawatan pasien gangguan jiwa serta memperhatikan kesehatan dan perawatan para tahanan.
Setelah pemerintah kolonial kembali ke tangan Belanda, usaha-usaha peningkatan kesehatan penduduk mengalami kemajuan. Pada tahun 1819 di Jakarta didirikan beberapa rumah sakit, salah satu diantaranya adalah Rumah Sakit Stadverband berlokasi di Glodok Salemba yang sekarang bernama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Saat ini RSCM menjadi rumah sakit pusat rujukan nasional dan pendidikan nasional. Pada kurun waktu 1816-1942 berdiri bebrapa rumah sakit swasta milik Misionaris Katolik dan Zending Protestan antara lain Rumah sakit PGI Cikini, Rumah Sakit St. Carolus Salemba, Rumah Sakit St. Boromeus Bandung dan Rumah Sakit Elisabeth Semarang. Bersamaan dengan berdirinya rumah sakit diatas, didirikan sekolah perawat. RS PGI Cikini tahun 1906 menyelenggarakan pendidikan juru rawat, RSCM tahun 1912 ikut menyelenggarakan pendidikan juru rawat. Itulah sekolah perawat pertama yang berdiri di Indonesia meskipun baru pendidikan okupasional.
Kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara Jepang tahun 1942-1945 menyebabkan perkembangan keperawatan mengalami kemunduran karena pekerja perawat pada masa Belanda dan Inggris sudah dikerjakan oleh perawat yang telah dididik, maka pada masa Jepang tugas perawat dilakukan oleh mereka yang tidak dididik untuk menjadi perawat.
1.2 Masa Setelah Kemerdekaan
1. Periode tahun 1945-1962
Tahun 1945-1950 merupakan periode awal kemerdekaan dan merupakan masa transisi Pemerintah Republik Indonesia sehingga dapat dimaklumi jika masa ini boleh dikatakan tidak ada perkembangan. Demikian pula tenaga perawat yang digunakan diunit-unit pelayanan keperawatan adalah tenaga yang ada, pendidikan tenaga keperawatan masih meneruskan sistem pendidikan yang telah ada (lulusan pendidikan “Perawat” Pemerintah Belanda).
Pendidikan keperawatan dari awal kemerdekaan sampai tahun 1953 masih berpola pada pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai contoh, sampai dengan tahun 1950 pendidikan tenaga keperawatan yang ada adalah pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum Mulo +3 tahun untuk mendapatkan ijazah A (perawat umum) dan ijazah B untuk perawat jiwa. Ada juga pendidikan perawat dengan dasar sekolah rakyat +4 tahun pendidikan yang lulusannya disebut mantri juru rawat. Baru pada tahun 1953 dibuka sekolah pengatur rawat dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang lebih berkualitas. Namun, pendidikan dasar umum tetap SMP yang setara dengan Mulo dengan lama pendidikan tiga tahun. Pendidikan ini dibuka di tiga tempat (yaitu di Jakarta, di Bandung dan di Surabaya), kecuali pendidikan perawat di Bandung, keduanya berada dalam institusi rumah sakit.
Tahun 1955 di buka Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) dengan pendidikan dasar umum sekolah rakyat ditambah pendidikan satu tahun dan Sekolah Pengamat Kesehatan yaitu sebagai pengembangan SDK ditambah pendidikan satu tahun. Ditinjau dari aspek pengembangannya sampai dengan tahun 1955 ini tampak pengembangan keperawatan tidak berpola, baik tatanan pendidikannya maupun pola ketenagaan yang diharapkan.
Tahun 1962 dibuka Akademi Perawatan, yaitu pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum SMA di Jakarta, di RSUP Cipto Mangunkusumo yang sekarang kita kenal sebagai Poltekkes Jurusan Keperawatan Jakarta yang berada di Jalan Kimia No. 17 Jakarta Pusat. Sekalipun sudah ada keinginan bahwa pendidikan tenaga perawat berada pada pendidikan tinggi, namun konsep-konsep pendidikan tinggi belum tampak. Hal ini dapat ditinjau dari kelembagaannya yang berada dalam organisasi rumah sakit, kegiatan institusi yang belum mencerminkan konsep pendidikan tinggi yaitu kemandirian dan pelaksanaan fungsi perguruan tinggi yang disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi, di samping itu Akademi Keperawatan tidak berada dalam sistem pendidikan tinggi nasional namun, berada dalam struktur organisasi institusi pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Demikian juga penerapan kurikulumnya yang masih berorientasi pada keterampilan tindakan dan belum dikenalkannya konsep-konsep keperawatan.
2. Periode tahun 1963-1982
Pada masa tahun 1963 hingga 1982 tidak terlalu banyak perkembangan di bidang keperawatan, sekalipun sudah banyak perubahan dalam pelayanan, tempat tenaga lulusan Akademi Keperawatan banyak diminati oleh rumah sakit-rumah sakit, khususnya rumah sakit besar.
3. Periode tahun 1983-sekarang
Sejak adanya kesepakatan pada lokakarya nasional (Januari 1983) tentang pengakuan dan diterimanya keperawatan sebagai suatu profesi, dan pendidikannya berada pada pendidikan tinggi, terjadi perubahan mendasar dalam pandangan tentang pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi menekankan pada penguasaan keterampilan, tetapi lebih pada penumbuhan, pembinaan sikap dan keterampilan profesional keperawatan, disertai dengan landasan ilmu pengetahuan khususnya ilmu keperawatan.
Tahun 1983 merupakan tahun kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia, sebagai perwujudan lokakarya tersebut di atas pada tahun 1984 diberlakukan kurikulum nasional untuk Diploma III Keperawatan.
Dari sinilah awal pengembangan profesi keperawatan Indonesia, yang sampai saat ini masih perlu perjuangan, karena keperawatan di Indonesia sudah diakui sebagai suatu profesi maka pelayanan atau asuhan keperawatan yang diberikan harus didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan. Hal ini sejalan dengan tuntutan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, terutama pada pasal 32 yang berbunyi:
Ayat 3: Pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ayat 4: Pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.
Tahun 1985 dibuka Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan kurikulum pendidikan tenaga keperawatan jenjang S1 juga disahkan.
Tahun 1992 merupakan tahun penting bagi profesi keperawatan karena pada tahun ini secara hukum keberadaan tenaga keperawatan sebagai profesi diakui dalam undang-undang yaitu yang dikenal dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan sebagai penjabarannya.
Tahun 1995 dibuka lagi Program Studi Keperawatan di Indonesia, yaitu di Universitas Padjajaran Bandung dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berubah menjadi Fakultas Keperawatan.
Tahun 1998 dibuka kembali program Keperawatan yang ketiga yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kurikulum Ners. disahkan, digunakannya kurikulum ini merupakan hasil pembaharuan kurikulum S1 Keperawatan tahun 1985.
Tahun 1999 Program S1 kembali dibuka, yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Universitas Airlangga Surabaya, PSIK di Universitas Brawijaya Malang, PSIK di Universitas Hasanuddin Ujung Pandang, PSIK di Universitas Sumatera Utara, PSIK di Universitas Diponegoro Jawa Tengah, PSIK di Universitas Andalas, dan dengan SK Mendikbud No. 129/D/0/1999 dibuka juga Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) di St. Carolus Jakarta. Pada tahun ini juga (1999) kurikulum DIII Keperwatan selesai diperbaharui dan mulai didesiminasikan serta diberlakukan secara nasional.
Tahun 2000 diterbitkan SK Menkes No. 647 tentang Registrasi dan Praktik Perawat sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara professional.
2.2 Sejarah Perkembangan PPNI
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah perhimpunan seluruh perawat indonesia, didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan federasi). Sebagai fusi dari beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI mengalami beberapa kali perubahan baik dalam bentuknya maupun namanya. Embrio PPNI adalah
Perkumpulan Kaum Velpleger Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada saat itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI). Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga tahun 1942. Pada masa penjajahan Jepang perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran dan merupakan zaman kegelapan bagi bagi keperawatan Indonesia. Pelayanan keperawatan dikerjakan oleh orang yang tidak memahami ilmu keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.
Bersama dengan Proklamasi 17 Agusutus 1945, tumbuh Organisasi Profesi Keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945-1954 yaitu Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (PENJURAIS) dan Serikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi organisasi profesi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI). sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tanpa mengikutsertakan Serikat Buruh Kesehatan (SBK) karena terlibat dengan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kurun waktu 1951-1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959-1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.
Nama-nama pendiri PPNI antara lain:
1. Oyoh Radiat, MSc dari IPI-Jakarta (PB)
2. H.B. Barnas dari IPI-Jakarta (PB)
3. Maskoep Soerjo Soemantri dari IPI-Jakarta (PB)
4. J. Soewardi dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
5. Sjuamsunir Adam dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
6. L. Harningsih dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
7. Wim Sumarandek, SH dari Persatuan Perawat Indonesia Bandung
Kongres Pertama (I) dibuka oleh Menkes RI di Balai Sidang Senayan Jakarta dan siding-sidang dilaksanakan di Komplek Angkatan Laut jalan Kwini Jakarta Pusat berlangsung pada tanggal 15-20 Nopember 1976 dengan hasil-hasil Konggres:
1. Kode Etik Keperawatan Indonesia
2. AD/ART PPNI
3. Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
4. Bendera dan Lambang Organisasi
5. Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris : Maskoep Soerjo Soemantri
Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Konggres Kedua (II) dilaksanakan pada tanggal 17-21 Juni 1980 di Surabaya The Smilling Nurse Oyoh Radiat, MSc terpilih kembali sebagai ketua dan telah terjadi regenerasi walaupun masih terbatas. Keperawatan sebagai pendidikan tinggi mulai dibicarakan lebih inten, konsep keperawatan sebagai profesi belum tergali dengan baik, kontak dengan International Council Nurse (ICN) telah diprakarsai walupun belum inten dan efektif.
Hasil keputusan Kongres:
1. AD/ART PPNI
2. Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3. Penetapan Kepengurusan:
Ketua : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris : Maskoep Soerjo Soemantri
Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Konggres Ketiga (III) dilaksanakan pada tanggal 15-18 Desember 1984 di Jakarta. Konggres ini dibuka di Istana Negara oleh Presiden RI Bapak Soeharto, sidang ilmiah dan organisasi dilaksanakan di Wisma Wiladatika / Panti Usila Cibubur Jakarta Timur.
Hasil Konggres Ketiga adalah:
1. AD/ART PPNI
2. Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3. Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Oyoh Radiat, MSc
Sekretaris : Drs. Husein, SKM
Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Pada Konggres Ketiga ini diadakan penyempurnaan AD / ART ang intinya adalah mengganti istilah:
1. Konggres Nasional menjadi Musyawarah Nasional
2. Pengurus Besar menjadi Dewan Pimpinan Pusat
3. Pengurus Wilayah menjadi Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I
4. Pengurus Cabang menjadi Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II
Musyawarah Nasional Keempat (IV) berlangsung pada tanggal 27 Nopember-1 Desember 1989 dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah. Hasil yang disepakati pada Munas IV ini adalah:
1. AD/ART PPNI
2. Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3. Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Setien Wuntu, MPH
Sekretaris : Drs. Zaidin Ali
Sekretariat : Pusdiklat Depkes RI Jl. Hangjabat Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Dalam Munas IV ini telah diputuskan “Ikrar Perawat Indonesia”
Musyawarah Nasional Kelima (V) dilaksanakan pada tanggal 5-29 Januari 1995 bertempat di Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden RI Bapak Tri Sutrisno. Sidang – sidang ilmiah dan organisasi juga diselenggarakan di Wisma Haji Jakarta.
Hasil Munas Kelima adalah:
1. AD/ART PPNI
2. Garis-Garis Besar Program Kerja PPNI
3. Pergantian Kepengurusan:
Ketua : Drs. Husein, SKM
Sekretaris : Drs. Zaidin Ali
1. Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Musyawarah Nasional Keenam (VI) diselenggarakan di Bandung pada tanggal 16-18 April 2000, Munas dibuka oleh Menteri Kesehatan RI Bapak dr. Sujudi, MPH.
Hasil kesepakatan Munas VI antara lain:
1. AD/ART PPNI
2. Garis-Garis Program Kerja PPNI
3. 13 Keputusan dan Rekomendasi diantaranya:
1. Kode Etik Keperawatan Indonesia
2. Legislasi Praktek Keperawatan
3. Dewan Pimpinan Pusat diganti Dewan Pengurus Pusat
4. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I diganti Pengurus Propinsi
5. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II diganti Pengurus Kabupaten / Kota
Pergantian Kepengurusan :
Ketua : Achir Yani S. Hamid, DNSc
Sekretaris : Dra. Herawani Aziz, M. Kes., M. Kep.
Sekretariat : Jalan Kimia 10 Jakarta Pusat
Musyawarah Nasional Ketujuh (VII) dilaksanakan pada tanggal 24-28 Juli 2005 di Menado Convention Centre (MCC) Jalan Piere Tendean Boulevard Manado.
Sejarah perkembangan keperawatan Indonesia setelah kemerdekaan adalah sebagai berikut:
1. Sebelum tahun 1950 : Indonesia belum mempunyai konsep dasar tentang keperawatan.
2. Tahun 1950 : Indonesia mendirikan pendidikan perawat yaitu Sekolah Penata Rawat (SPR).
3. Tahun 1945-1950 : Berdirinya beberapa organisasi profesi, diantaranya yaitu Persatuan Djuru Rawat dan Bidan Indonesia (PDBI), Serikat Buruh Kesehatan, Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan.
4. Tahun 1962 : Berdirinya Akademi Keperawatan (Akper).
5. Tahun 1955-1974 : Organisasi profesi keperawatan mengalami perubahan yaitu Ikatan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Guru Perawat Indonesia, Korps Perawat Indonesia, Majelis Permusyawaratan Perawat Indonesia Sementara (MAPPIS), dan Federasi Tenaga Keperawatan.
6. Tahun 1974 : Rapat Kerja Nasional tentang Pendidikan Tenaga Perawat Tingkat Dasar yaitu berdirinya Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang mengganti Sekolah Penata Rawat (SPR).
7. Tahun 1974 : Berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
8. Tahun 1876 : Pendidikan Keperawatan di Indonesia yang semula menyatu dengan pelayanan di rumah sakit, telah mulai memisahkan diri (terpisah) dari rumah sakit.
9. Pada Januari 1983 : Dilaksanakannya Lokakarya Nasional Keperawatan I yang menghasilkan:
a) Peranan Independen dan Interdependen yang lebih terintegrasi dalam pelayanan kesehatan;
b) Program gelar dalam pendidikan keperawatan;
c) Pengakuan terhadap keperawatan sebagai suatu profesi yang mempunyai identitas profesional berotonomi, berkeahlian, mempunyai hak untuk mengawasi praktek keperawatan dan pendidikan keperawatan.
10. Tahun 1985 : Berdiri Pendidikan Keperawatan Setingkat Sarjana (S1-Keperawatan) yang pertama yaitu Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia yang menjadi momentum terbaik kebangkitan Profesi Keperawatan di Indonesia.
11. Tahun 1999 : Berdiri Pendidikan Keperawatan Pasca Sarjana (S2 Keperawatan).
12. Tahun 2000 : Keluarnya Lisensi Praktek Keperawatan berupa Peraturan Menteri Kesehatan.
2.3 Perkembangan Pendidikan Keperawatan di Indonesia
Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowledge” yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.
Berdasarkan pemahaman tersebut dan untuk mencapainya, dibentuklah suatu Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik, baik dalam kuantitas maupun dalam kualitas.
Saat ini, kebanyakan pendidikan Keperawatan di Indonesia masih merupakan pendidikan yang bersifat vocational, yang merupakan pendidikan keterampilan, sedangkan idealnya pendidikan Keperawatan harus bersifat profesionalisme, yang menyeimbangkan antara teori dan praktik. Oleh karena itu diperlukan adanya penerapan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yaitu dengan didirikannya lembaga-lembaga Pendikan Tinggi Keperawatan. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Keperawatan yang dimulai sejak tahun 1985, yang kemudian berjalan berdampingan dengan pendidikan-pendidikan vocational.
Selanjutnya, dalam perjalanan perkembangan keprofesionalismeannya, ternyata keprofesionalismean Keperawatan sulit tercapai bila pendidikan vocational lebih banyak dari pada pendidikan yang bersifat profesionalisme, dalam hal ini pendidikan tinggi Keperawatan. Oleh karena itu, diperlukan adanya standarisasi kebijakan tentang pendidikan Keperawatan yang minimal berbasis S1 Keperawatan.
Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No 427/ dikti/ kep/ 1999, tentang landasan dibentuknya pendidikan Keperawatan di Indonesia berbasis S1 Keperawatan. SK ini didasarkan karena Keperawatan yang memiliki “body of knowladge” yang jelas, dapat dikembangkan setinggi-tingginya karena memilki dasar pendidikan yang kuat2. Selain itu, jika ditelaah lagi, penerbitan SK itu sendiri tentu ada pihak-pihak yang terkait yang merekomendasikannya, dalam hal ini yakni Departemen Kesehatan (DepKes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jika dilihat dari hal ini, maka dapat disimpulkan adanya kolaborasi yang baik antara Depkes dan PPNI dalam rangka memajukan dunia Keperawatan di Indonesia.
Namun dalam kenyataannya tidaklah demikian. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Depkes yang sangat merugikan dunia keperawatan, termasuk kebijakan mengenai dibentuknya pendidikan Keperawatan DIV (Diploma IV) di Politeknik-politeknik Kesehatan (Poltekes), yang disetarakan dengan S1 Keperawatan, dan bisa langsung melanjutkan ke pendidikan strata dua (S2). Padahal beberapa tahun lalu telah ada beberapa Program Studi Ilmu Keperawatan di negeri ini seperti PSIK Univesitas Sumatera Utara dan PSIK Universitas Diponegoro yang telah membubarkan dan menutup pendidikan DIV Keperawatan karena sangat jelas menghambat perkembangan profesi keperawatan. Selain itu masih beraktivitasnya poltekes-poltekes yang ada di Indonesia sekarang ini sebetulnya melanggar hukum Sistem Pendidikan Nasional yang ada tentang pendirian Poltekes, yakni Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Kedinasan, di mana pendirian Poltekes yang langsung berada dalam wewenang Depkes bertujuan dalam rangka mendidik pegawai negeri atau calon pegawai negeri di bidang kesehatan, sehingga setelah lulus, lulusan-lulusan Poltekes tersebut akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri. Sedangkan saat ini, Poltekes bukan lagi merupakan Lembaga Pendidikan Kedinasan, sehingga para lulusannya tidak lagi mendapat ikatan dinas menjadi pegawai negeri. Oleh karena itu, seharusnya Poltekes-Poltekes yang sekarang ada ini tidak dapat lagi melakukan aktivitasnya memberikan pendidikan keperawatan.
Selain itu akhir-akhir ini Depkes telah membuat kebijakan yang mengghentikan utilisasi S1 Keperawatan, dan walaupun masih ada, mereka dijadikan perawat-perawat S1 yang siap dikirim ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk ”menggoalkan” DIV Keperawatan.
Hal ini tentu saja sudah sangat keterlaluan. Profesi Keperawatan secara sedikit demi sedikit melalui cara-cara yang sistematis dibawa pada jurang kehancuran. Namun, Jika memang perawat professional di zaman ini mau berusaha utuk memperbaiki nasibnya di masa depan , mungkin tidak akan ada kesulitan bagi generasi selanjutnya untuk mengecap pendidikan keperawatan samapai strata 1 (S1).
2.4 Pendirian Fakultas Ilmu Keperawatan
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) pada tahun 1985 merupakan momentum kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia. Sebagai embrio dari Fakultas Ilmu Keperawatan, institusi ini dipelopori oleh tokoh-tokoh keperawatan di Indonesia antar lain, Achir Yani S, Hamid, DN. Sc.,mendiang Dra. Christin S Ibrahim, MN, Phd., Tien Gartinah, MN, dan Dewi Irawaty, MA., dibantu beberapa pakar dari Konsorsium Ilmu Kesehatan dan sembilan pakar Keperawatan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Tujuan pendiriannya adalah menghasilkan sarjana keperawatan sebagai perawat profesional. Agar perawat dapat bermitra dengan dokter dan perawat dapat bekerja secara ilmiah, tidak hanya berdasarkan intruksi dokter, tegas Prof. Dr. Asri Rasyad, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesi, tempat diselenggarakannya PSIK pertama di Indonesia, ketika melantik lulusan PSIK angkatan pertama, 1988. Secara konseptual pendirian Program Studi Ilmu keperawatan bertujuan menghasilkan sarjana keperawatan sebagai perawat profesional memantapkan peran dan fungsi perawat sebagai pendidik, pelaksana, pengelola, peneliti di bidang keperawatan profesional yang dapat mengimbangi kemajuan dan ilmu pengetahuan terutama iptek di bidang kedokteran.
Pendidikan program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) tidak dapat dipisahkan dari peran Konsorsium Ilmu Kesehatan (CHS) di samping tokoh-tokoh keperawatan diatas. Dalam hal ini peran Prof. Dr. Marifin Husein selaku Ketua Konsorsium Ilmu Kesehatan. Meskipun beliau berprofesi sebagai dokter, beliau sangat gigih membantu pendirian PSIK sebagai cikal bakal Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK-UI) yang merupakna institusi pendidikan tinggi keperawatan profesional pertama di Indonesia, setingkat sajana.
Saat ini melalui surat keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 1995, PSIK-FKUI telah berubah status sebagai fakultas mandiri menjadi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI). Melengkapi Fakultas Ilmu Keperawatan-UI, pada Universitas Pajajaran Bandung di tahun 1994 didirikan pula Program Studi Ilmu Keperawatan dan telah berubah status menjadi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK-UNPAD).
Thursday, 10 January 2013
Profil Perawat Profesional
C: Communication:
- C:Cooperative
- A:Applicable
- R:Responsive
- E:Empathy
- C:Considered
- A:Appropriate
- R:Reasoned
- E:Evaluated
C: Check the orders & Equipment
Setiap prioritas tindakan yang diberikan harus berdasarkan kondisi pasien, tidak ada diskriminasi pasien dan alat
Autonomy: Asas menghormati otonomi
Setiap manusia mempunyai hak untuk menentukan tindakan terhadap dirinya sendiri
Benefiency: Asas Manfaat
Setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi klien dan menghindarkan dari kecacatan
Veracity: Asas Kejujuran
Perawat dalam berkomunikasi harus mengatakan yang benar dan jujur kepada klien
Confidentiality: Asas Kerahasiaan
Apa yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada tanggung-jawab moral dan profesi
Education
Kekurangan Vitamin A
- Konsumsi makanan yang tidak mengandung cukup vitamin A atau pro-vitamin A untuk jangka waktu yang lama.
- Bayi tidak diberikan ASI Eksklusif
- Menu tidak seimbang (kurang mengandung lemak, protein, seng/Zn atau zat gizi lainnya) yang diperlukan untuk penyerapan vitamin A dan penggunaan vitamin A dalam tubuh
- Adanya gangguan penyerapan vitamin A atau pro-vitamin A seperti pada penyakit-penyakit antara lain penyakit pancreas, diare kronik, KEP dan lain-lain sehingga kebutuhan vitamin A meningkat.
- Adanya kerusakan hati, seperti pada kwashiorkor dan hepatitis kronik, menyebabkan gangguan pembentukan RBP (Retinol Binding Protein) dan pre-albumin yang penting untuk penyerapan vitamin A.
- Buta Senja (Hemeralopia, nyctalopia) - XN
- Xerosis Konjunctiva - XIA
- Xerosis Konjunctiva disertai bercak bitot - XIB
- Xerosis Kornea – X2
- Keratomalasia atau Ulserasi Kornea kurang dari 1/3 permukaan kornea – X3A
- Keratomalasia atau Ulserasi sama atau lebih dari 1/3 permukaan kornea – X3B
- Jaringan Parut Kornea (Sikatriks/scar) - XS
- Fundus Xeroftalmia dengan gambaran seperti “cendol” - XF

















