Perawat merupakan armada terbesar dalam pelayanan keperawatan namun besarnya
kuantitas ini belum di imbangi dengan kualitas pelayanan keperawatan
yang baik, potensi dan SDM perawat tidak begitu terlihat, standarisasi
kewenangan perawat yang belum tertata rapi, lemahnya regulasi yang
mengikat, belum adanya sistem penghargaaan dan pengembangan
bagi keperawatan yang jelas, minimnya pengakuan terhadap keperawatan
baik dari profesi lain maupun masyarakat. Profesionalisme
perawat di Indonesia belum terbangun, padahal di negara lain
penghargaan terhadap profesi ini sangat tinggi. Apabila potensi ini
dimanfaatkan dengan baik maka perawat akan menjadi garda terdepan dalam
peningkatan derajat kesehatan di indonesia. Terlalu banyak permasalahan di dalam keperawatan yang harus dibenahi segera oleh bangsa ini. Artikel ini akan mencoba menganalisis mengapa
potensi besar perawat ini tidak bisa di manfaatkan dengan baik dan
bagaimana penyelesaiannya melalui pendekatan kebijakan publik. Dengan
harapan kompleksitas masalah keperawatan dapat di atasi.
Situasi
yang berlangsung saat ini, kompetensi perawat masih diragukan oleh
beberapa pihak. Banyak perawat yang belum kompeten melakukan tugasnya,
misalnya saja hanya sedikit sekali perawat yang mampu menghafal
sedikitnya 8 asuhan keperawatan di luar kepala apalagi menerapkannya,
padahal asuhan keperawatan merupakan inti dari pelayanan keperawatan.
Untuk meningkatkan kompetensi perawat ini maka perlu
adanya koordinasi antara pendidikan dengan praktik di pelayanan,
sehingga ada sinkronisasi antara pendidikan dengan kebutuhan tenaga yang
dibutuhkan saat ini, kemudian Proses penarikan perawat dari fresh graduate
perlu dipertimbangkan kualitasnya. sehingga kualifikasinya sesuai
dengan tenaga yang dibutuhkan. Selain itu standar kompetensi wajib untuk
menjamin lulusan agar mempunyai kemampuan yang tepat, maka diperlukan
uji kompetensi bagi perawat. Uji kompetensi ini akan menyeleksi
perawat-perawat yang kompeten dan yang tidak kompeten, sehingga perawat
yang tidak kompeten akan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Standar kompetensi ini akan menjadi tanggung jawab bagi konsil maupun
asosiasi yang ada karena itu di perlukan adanya konsil keperawatan.
Kompetensi ini akan menjadi landasan/pondasi bagi lulusan untuk
memberikan pelayanan yang baik.
Peningkatan kualitas pelayanan keperawatan juga harus sejalan dengan adanya sistem pendidikan berkelanjutan yaitu
pendidikan berlanjut setelah pendidikan profesional pra pelayanan.
Perawat profesional harus melanjutkan pendidikan dengan sasaran menjadi
mampu memberikan asuhan keperawatan efektif yang paling baru sehingga
nantinya yang paling banyak mendominasi di pelayanan adalah perawat
lulusan SI. Selain itu perawat juga diharapkan mempunyai skill mix kompetensi (kombinasi dengan tim kesehatan lain). Apilkasinya adalah adanya kerja sama antara dokter, perawat, tenaga kesehatan lain dan tenaga penunjang lainnya. Skill mix kompetensi ini belum berjalan maksimal di indonesia sehingga perlu adanya prosedur dan peraturan yang jelas mengatur kewenangan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk efektifnya skill mix.
Perawat
adalah suatu profesi yang sangat mulia, sebuah profesi yang di tuntut
harus bekerja semaksimal mungkin untuk bangsa ini dengan regulasi
seadanya alias belum adanya regulasi/peraturan yang mengatur dengan
jelas tentang profesi tersebut, padahal ciri-ciri sebuah profesi adalah
berhak mengatur profesinya sendiri. Yang terjadi di indonesia saat ini,
profesi keperawatan di atur oleh pihak-pihak yang tidak mengerti tentang
keperawatan itu sendiri, sehingga apa yang di atur tidak sesuai dengan
profesi keperawatan. Selain itu kesejahteraan perawat perlu di
tingkatkan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat,
salah satu contoh dari tidak adanya regulasi yang jelas terhadap profesi
perawat adalah banyak perawat yang melakukan tindakan yang tidak sesuai
dengan wewenangnya, sehingga menjadi terlupakan dengan asuhan
keperawatan yang seharusnya dilakukan sehingga dampak dari asuhan
keperawatan tidak di rasakan langsung oleh masyarakat dan hal ini ber
imbas kepada minimnya pengakuan dari masyarakat terhadap keperawatan.
Disisi lain perawat yang melakukan tindakan yang bukan menjadi
wewenangnya akan sangat berbahaya bagi masyarakat maupun perawat itu
sendiri, karena itu perlu adanya regulasi yang jelas bagi profesi
tersebut. Regulasi tersebut akan mengatur dan memacu perkembangan
keperawatan (pendidikan, penelitian dan pelayanan keperawatan) yang
sangat pesat.
Pengembangan
pelayanan kesehatan sangat di tentukan oleh kebijakan kesehatan yang
dibuat oleh pemerintah. Pada kenyataannya belum ada produk kebijakan
kesehatan untuk tenaga keperawatan dan perawat tidak ikut terlibat dalam
membuat kebijakan tersebut padahal jumlah perawat yang sangat besar
merupakan potensi yang besar dalam pengembangan pelayanan kesehatan di
indonesia. Keterlibatan perawat dalam
perumusan kebijakan dan perencanaan program kesehatan secara nasional
sangat penting karena semua kebijakan kesehatan dan program sumber daya
manusia kesehatan secara langsung akan mempengaruhi perawat,
keterlibatan perawat membantu percepatan perkembangan profesi
keperawatan, termasuk kapasitas dalam bekerjasama secara konstruktif
dalam sistem kesehatan nasional.
Upaya peningkatan pelayanan kesehatan akan dimulai dari bagaimana
perawat dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan baik secara
nasional maupun di Rumah Sakit
Inti
dari semua permasalahan diatas adalah di perlukannya suatu kebijakan
dan peraturan. untuk membuat kebijakan maka yang di perlukan pertama
sekali adalah data/bukti (evidence base). Bukti akan menjadi alat yang
penting untuk melakukan atau mengambil sebuah keputusan yang diperlukan
dalam penyelesaian masalah, selanjutnya agar kebijakan ini semakin mudah
untuk di realisasikan maka perlu adanya pendekatan elit yang
merujuk kepada suatu kenyataan bahwa kelompok atas yang relatif sedikit
akan selalu memiliki kekuasaan lebih untuk mengatur kelompok bawah yang
relatif banyak yang akan mencerminkan kehendak dan nilai-nilai,
misalnya nilai politik, kelompok, golongan, partai, nilai-nilai
organisasi,birokrat,nilai-nilai pribadi dan lain-lain. selanjutnya
pendekatan kelembagaan dimana dalam
model kelembagaan sebuah kebijakan publik diambil, dilaksanakan, dan
dipaksakan secara otoritatif oleh lembaga yang ada dalam pemerintahan,
misalnya parlemen, kepresidenan, pemerintah daerah dan sebagainya yang
memiliki beberapa karakteristik yaitu pemerintah mampu memberikan
legitimasi atas kebijakan yang dikeluarkan, kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah mampu bersifat universal terakhir adalah kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah mampu memonopoli paksa semua masyarakat dalam
artian mampu menjatuhkan sanksi bagi pelanggar kebijakan. Hal lain yang
perlu dilakukan adalah membangun jejaring kebijakan dengan melakukan
pendekatan advokasi agar kebijakan publik dapat di terima dan di dukung
kuat oleh berbagai pihak caranya dengan melakukan pemahaman dan
pengetahuan yang mendalam tentang pihak-pihak yang berkaitan, kemudian
pendekatan negosiasi dimana pengambilan kebijakan publik harus mampu
berkomunikasi dan melakukan bergaining dengan aktor-aktor lain dalam
proses pembuatan keputusan, pendekatan deliberasi publik, pendekatan ini
meyakini dan menyarankan perlunya perlibatan publik yang lebih luas
baik struktur formal maupun di luar struktur formal.
Keperawatan
adalah sebuah profesi yang apabila di optimalkan maka akan membawa
pengaruh yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan bangsa. untuk
mengoptimalkan tenaga keperawatan ini di perlukan suatu peraturan
ataupun kebijakan yang jelas tentang profesi keperawatan dan perlu
melibatkan perawat dalam membuat kebijakan itu sendiri. sehingga
kebijakan itu sendiri dapat di jadikan sebagai dasar dalam pengembangan
keperawatan yang akan berdampak pada perkembangan kesehatan di
indonesia. karena itu pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap
kebijakan sejauh mana kebijakan tersebut dapat membawa perubahan
terhadap masyarakat dan keperawatan, melibatkan perawat dalam membuat
kebijakan kesehatan dan segera mengesahkan UU keperawatan dimana UU
keperawatan ini tidak hanya penting bagi perawat tetapi juga bagi
masyarakat banyak.
0 komentar:
Post a Comment